1.273 Warga Belum Rekam e-KTP

1.273 Warga Belum Rekam e-KTP

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menemukan sekitar 1.273 warga belum melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik. Dengan demikian ribuan warga tersebut terancam tidak akan terdaftar sebagai Daftar  Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2019 nanti. Dari jumlah tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Putri Hijau  sebanyak 525 warga dan Kecamatan Padang Jaya 314. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Roges Mawansyah.

\"Berdasarkan hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Pleno (DPS HP) yang kita lakukan ada sekitar 1.273 warga belum terdaftar didalam DPT. Mereka belum melakukan perekaman KTP elektronik,\" jelas Roges, Senin (23/7).

Menyiasati hal tersebut, KPU bekerja sama dengan Dukcapil Bengkulu Utara memberikan imbauan terkait  pentingnya perekaman KTP elektronik agar masuk ke DPT. Dukcapil juga sudah melakukan perekaman hingga ke kecamatan. Ditambah lagi imbauan terkait perekaman KTP elektronik juga disebar melalui masjid dan kantor desa. Sebelum Dukcapil melakukan perekaman KTP di Kecamatan, jumlah warga yang belum merekam KTP elektronik berdasarkan data dari KPU sekitar  11.509 tersebar di 19 Kecamatan.

\"Sebelumnya ada sekitar 11.509 warga tidak punya KTP elektronik. Dukcapil kemudian melakukan perekaman disetiap Kecamatan sehingga tersisa 1.273 warga belum melakukan perekaman KTP elektronik,\" imbuh Roges.

Untuk jumlah DPS HP berdasarkan rapat pleno tanggal 15 Juni lalu KPU mencatat ada sekitar 204.114 DPS. Setelah melalui proses perbaikan dari tingkat PPS, PPK kemudian disampaikan ke KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan diplenokan jumlah DPS bertambah menjadi sekitar 208.000. Diharapkan warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan perekaman. Karena penetapan jumlah DPT akan dilakukan pada 22 sampai 28 Agustus mendatang.\"Sebelum pleno penetapan DPT tanggal 22 sampai 28 Agustus nanti diharapkan masyarakat sudah seluruhnya melakukan perekaman. Karena syarat untuk masuk ke DPT harus ada KTP elektronik,\" pungkas Roges.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: