Tuntaskan Tabat, Gandeng BIG

Tuntaskan Tabat, Gandeng BIG

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Pemda Bengkulu Selatan (BS) terus berusaha menuntaskan masalah tapal batas (Tabat) antar desa antar kecamatan dalam wilayah Bengkulu Selatan. Saat ini upaya yang dilakukan bekerja sama Badan Informasi Geospasial (BIG) pusat.

“Alhamdulillah saat ini pihak BIG sudah turun ke Bengkulu Selatan untuk menuntakan batas antar desa,” kata Asisten 1 Bupati, Yunizar Hasan SH MP saat rapat di ruang rapat kantor Bupati Bengkulu Selatan , Jum’at (20/7).

Yunizar mengatakan, Bengkulu Selatansejak 2016 lalu melakukan pengukuran batas desa dan pembuatan peta desa. Saat ini sudah 3 Kecamatan yang selesai, yakni Kecamatan Bunga Mas, Pasar Manna dan Kota Manna. Sedangkan Kecamatan Seginim saat ini sedang proses pembuatan peta desa. Dengan begitu masih ada 7 kecamatan lagi yang belum selesai, yakni Manna, Kedurang, Kedurang Ilir, Air Nipis, Ulu Manna, Pino dan Pino Raya. Dengan kehadiran pihak BIG, dirinya berharap masalah batas desa di Bengkulu Selatanselesai.

“ Dengan bantuan BIG, mudah-mudahan masalah batas desa selesai, sehingga ke depan tidak ada lagi konflik mengenai batas desa dalam wilayah Bengkulu Selatan,” harap Yunizar.

Nita Inovianti didampingi Rini Widayati, Perwakilan BIG di Bengkulu Selatan mengatakan, saat ini BIG RI turun menyebar ke seluruh Indonesia untuk membantu daerah menuntaskan batas desa. Kehadirannya di Bengkulu Selatan untuk membantu Bengkulu Selatan menyelesaikan batas wilayah dan peta desa.

“Kami siap membantu menyelesaikan batas desa,” ujarnya saat pertemuan di ruang rapat kantor Bupati Bengkulu Selatan, kemarin (20/7).

Nita mengatakan, kegiatan pengukuran dan pembuatan peta desa di Bengkulu Selatan dimulai Agustus nanti. Oleh karena itu, kedatangan dirinya mengharapkan dukungan dari Pemda Bengkulu Selatan untuk mensosialisasikan ke daerah-daerah yang belum selesai pengukuran batas desa. Tidak hanya itu, saat turun ke kecamatan-kecamatan nanti, pihaknya akan melibatkan semua kades yang lahannya berbatasan. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan batas desa masing-masing. “ Kalaupun nanti masih ada daerah yang belum disepakati menjadi batas desa, tetap akan kami buatkan peta desanya dengan keterangan daerah tersebut menjadi areal tidak disepakati,” terang Nita. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: