KPK Geledah 4 Tempat Perdalam Korupsi Impor Daging

KPK Geledah 4 Tempat Perdalam Korupsi Impor Daging

\"kpkJAKARTA - Usai penetapan tersangka terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penggeledahan di empat tempat pada Kamis (31/1). \"Dilakukan penggeledahan pada empat tempat. Semuanya terkait kasus impor daging,\" kata Johan Budi di gedung KPK, Jakarta. Adapun empat tempat yang digeledah  di antaranya, kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kemtan) di Ragunan, Jakarta Selatan dan kantor PT Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Berikutnya tempat yang digeledah adalah rumah tersangka AAE di taman Duren Sawit dan rumah Ahmad Fathnah di Apartemen Margonda City kamar 605. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging. Atas dugaan itu keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Dugaan ini berawal ketika peristiwa tangkap tangan KPK terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani. Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka. Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi. (flo/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: