Pemkot Anggarkan Rp 117 Juta Pengadaan Tornas PPK
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisioner KPU Kota Bengkulu mengajukan permohonan bantuan kendaraan operasional berupa motor dinas, sebagai fasilitas yang digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 9 kecamatan. Hal ini dikarenakan sejak pilwakot 2018 lalu, KPU belum pernah menerima bantuan operasional dari pemerintah.
\"Kita sampaikan pengajuan untuk operasional roda dua bagi PPK di 9 kecamatan, tapi ini sifatnya baru usulan ya,\" kata Ketua KPU kota, Zaini SAg saat ditemui Bengkulu Ekspressdi ruang kerjanya, kemarin (20/7).
Menurutnya, kendaraan operasional ini cukup penting untuk mem perlancar pekerjaan PPK di lapangan, terlebih lagi untuk menghadapi rangkaian tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. \" Mudah-mudahan diakomodir oleh DPRD kota, kita berharap memang dapat dipenuhi sehingga operasional PPK untuk Pileg dan Pilpres dapat berjalan dengan baik,\" tuturnya.
Carateker Walikota, H Budiman Ismaun MPd mengaku akan mendukung penuh kelancaran kinerja KPU kota dalam melaksanakan tahapan Pemilu. Dan pihaknya akan segera memasukkan anggaran untuk pengadaan 9 unit motor dinas bagi PPK. \" Ya tentu kita dukung, apalagi kita akan menghadapi Pileg dan Pilpres, operasional bisa menjai penunjang, maka kita akan memasukkan anggaran motor itu di dalam APBD perubahan 2018, sesuai dengan kebutuhan,\" terang Budiman.
Untuk diketahui, Pemkot akan membeli motor standar seharga Rp 13 juta per unit, jika dikalikan untuk 9 kecamatan maka, total anggaran yang digelontorkan untuk pembelian motor ini sebesar Rp 117 juta. Tak sekedar mengajukan usulan motor dinas, dalam pertemuan ini Ketua KPU kota, Zaini juga menyampaikan hasil pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) 2018, dan menyampaikan rincian serapan anggaran yang sebelumnya sudah dianggarkan oleh Pemerintah kota, selain itu juga menyampaikan kesiapan KPU dalam menghadapi proses Pemilu 2019. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: