HONDA BANNER

DAK Fisik 2 OPD Terancam Hangus

DAK Fisik 2 OPD Terancam Hangus

BENGKUlU, Bengkuluekspress.com- Dari data Realisasi penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahap l tahun anggaran 2018 Kantor Wilayah Direktorat jendral Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi Bengkulu terancam hangus dan itu bisa terjadi pada dua OPDHal itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Bengkulu, Abdullah.

\" Jika tidak melakukan pengajuan pencairan di KPPN hingga 23 juli mendatang maka DAK Fisik terancam hangus,\" pungkas Abdullah Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Bengkulu kepada Bengkuluekspress.com saat ditemui diruangannya Rabu (18/7).

Ia mengungkapkan, batas akhir pengajuan DAK Fisik ke KPPN hingga 23 Juli pukul 23:59. Jika itu tidak diajukan maka pada tahap pertama ini hangus dan pada pengajuan tahap ll dan tahap lll nantinya juga hangus tidak bisa diambil.

Dari data Monitoring DJPB provinsi Bengkulu, realisisasi penyaluran tahap l senilai Rp 45.187.470.170 dan yang baru mengajukan Rp 13.828.810.750. Sehingga masih menyisahkan Rp 41.358.659.420. Dengan dua jenis proses yakni reguler dan penugasan. \" Dua OPD tersebut coba tanykan dengan pak Heru ( Kadis BPKD provinsi Bengkulu),\" ujar Abdullah.

Sementara itu kepala dinas BPKD provinsi Bengkulu Heru Susanto mengatakan, jadi minggu lalu kita rakor dengan KPPN (kantor pelayanan perbendaharaan negara) kita belum pengajuan di dua OPD yaitu Dinas pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup. Dan itu tidak sampai 10 milyar

\"Jadi kalau yang besar sudah tidak ada lagi. Kit hlberharap dengan opd teman opd yang dibangun resort dengan nilai 250 juta dikali 7 sekitar Rp 1.750.000.000 sudah melakukan lelang cepat. Biasanya lelang cepat 3 hari sudah rampung,\"terangnya.

Ia mengatakan, itu terkait faktor lemahnya di perencanaan. Dan seperti di LHK pembebasan lahannya yang agak sulit. Sudah kita usahkan semua agar lelang cepat. Tetapi kita tetap tidak melanggar aturan yang ada. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: