Aksi Pecah Kaca Mobil Mengganas

Aksi Pecah Kaca Mobil Mengganas

PEKANBARU- Meski seorang pelaku spesialis pemecah kaca mobil, Am (51), warga asal Bukittinggi sudah diamankan Polresta Pekanbaru, aksi memecah kaca mobil untuk mengambil isinya tetap saja marak terjadi. Terakhir, seorang pengacara yang menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp100 juta Pengacara yang menjadi korban aksi ini adalah Dewi Setriyana (45). Saat itu Rabu (30/1) siang sekitar pukul 12.15 WIB, ia yang menggunakan mobil Suzuki X-Over putih BM 444 DI tiba di kantornya di Jalan Nenas. Tak sampai lima menit berada di dalam, datanglah kabar tak mengenakkan yang sampai kepadanya, bahwa kaca mobilnya telah dipecah. \"Penjual minyak dekat kantor datang memberi tahu, kaca mobil saya sudah pecah,\" kata Dewi. Mendengar kabar itu, ia langsung bergegas keluar untuk memastikan. Didapatinya, kaca bagian belakang mobil itu sudah hancur berantakan. Dewi-pun memeriksa ini di dalam mobilnya, apalagi sebelum masuk ke dalam kantor ia meninggalkan uang Rp100 juta di dalam mobil tersebut. Apa yang dikhawatirkannya terbukti, uang yang ada di mobil itu raib bersama pecahnya kaca mobil tersebut \"\"Uangnya baru diambil dari Bank Mandiri Ahmad Yani,\" kata Dewi. Uang itu, katanya lagi dicairkan sebelum pukul 12.00 WIB. Sekeluarnya ia dari bank, Dewi tak merasa ada yang membuntutinya. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH terkait peristiwa ini mengatakan, dari penyelidikan polisi diduga pelaku berjumlah tiga orang. \"Laporannya sudah kita terima dan masih terus dikembangkan. Dari penyelidikan di lapangan, diduga pelaku ini berjumlah tiga orang,\" terang Arief. Modus kejahatan dengan memecah kaca memang kian marak belakangan ini. Terakhir, Polresta Pekanbaru mengamankan Am, warga asal Bukittinggi yang melarikan uang Rp250 juta dengan terlebih dahulu memecahkan kaca mobil Honda CRV BM 54 NE milik Mulyadi, pemilik bengkel CV Mulya Abadi di Jalan Paus beberapa waktu yang lalu. Sebelum peristiwa yang menimpa pengacara ini, hal serupa juga menimpa Nurhayati (33) warga Jalan Berdikari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Kaca mobil Toyota Yaris miliknya dipecahkan oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (28/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Akibatnya, tas berisi berbagai harta benda seperti uang tunai Rp500 ribu, dan berbagai surat berharga raib.(Ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: