Perangkat Desa Wajib Berdayakan BUMDes

Perangkat Desa Wajib  Berdayakan BUMDes

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian meminta seluruh desa dapat memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini, untuk menunjang kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Kepala Desa juga bisa mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk dikelola BUMDes dengan berbagai bidang usaha yang menyentuh masyarakat secara langsung.

‘’BUMDes ini harus benar-benar berfungsi dan diberdayakan secara maksimal. Untuk itu, kepala desa dapat mengalokasikan dana desa untuk dikelola BUMDes melalui berbagai usaha yang ditekuni,’’ ujar Bupati.

Menurut Mian, BUMdes juga jangan hanya tergantung dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Maka, pengembangan dan tumbuh kembang BUMDes menjadi solusi mengatasi ketergantungan tersebut. Apalagi, pengalokasian Dana Desa tidak selamanya akan dikucurkan kepada desa.‘’Jika desa sudah dapat mandiri melalui usaha yang dikembangkan melalui BUMDes, maka desa tidak perlu tergantung dari dana desa, yang sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh pusat,’’ ungkapnya.

Bupati meminta dalam pengelolaannya, BUMDes harus mendapatkan pengawasan bersama. Jangan sampai BUMDes malah disalahgunakan dan menguntungkan kepentingan pribadi. Maka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta berperan aktif dalam fungsi pengawasan, agar DD/ADD disalurkan dengan tepat untuk kepentingan masyarakat.

‘’Kehadiran BUMDes benar-benar harus menyentuh dan untuk kesejahteraan masyarakat. Dibutuhkan sinergitas dan kerja bareng dalam membangkitkan dan memajukan ekonomi desa,’’ terangnya.

Bupati mengaku, dalam pengelolaan BUMDes diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki tekat dalam membangun desa. ‘’Mengenai SDM kita yakin di desa ada. Tinggal lagi kades dan BPD memberdayakannya. Mengajak sarjana muda di desa untuk ikut terlibat dalam memajukan desa,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: