Sepakat Tolak Peredaran Narkoba

Sepakat Tolak Peredaran Narkoba

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress – Momen peringatan hari anti narkoba internasional (HANI), Pelaksana tugas (plt) Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE MM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD) dan para pejabat Bengkulu Selatan serta pelajar menggelar deklarasi menolak peredaran narkoba di Bengkulu Selatan. Deklarasi tersebut ditandai dengan membubuhkan tanda tangan diatas spanduk yang sudah disiapkan.

“ Deklarasi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap peredaran narkoba di Bengkulu Selatan,” kata Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM usai upacara bendera dalam rangka HANI di lapangan kantor Bupati Bengkulu Selatan, Kamis (12/7).

Gusnan mengatakan dengan adanya deklarasi anti narkoba tersebut, maka dengan momen HANI tahun ini, pemda Bengkulu Selatanbersama semua lapisan masyarakat menyatakan sepakat perang terhadap narkoba dengan menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mendukung aparat penegak hukum melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kejahatan narkoba. “ Dengan adanya deklarasi ini, kami berkomitmen untuk menciptakan generasi yang sehat, kreatif, sportif, inovatif dan berpartisipasi tanpa narkoba,” harap Gusnan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto memberikan apresiasi atas deklarasi anti narkoba tersebut. Dirinya mengaku lembaga legislatif Bengkulu Selatan mendukung penuh deklarasi tersebut, serta berharap penegak hukum tidak pandang bulu dalam proses penegakan Undang-Undang anti Narkotika.

“ Kami minta siapapun yang terlibat peredaran narkoba dapat diproses hukum, pelaku dapat dihukum sesuai dengan UU yang berlaku,” ujar Yevri.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH mengatakan, pihaknya berkomitmen dalam penegakan UU narkotika. Dirinya meminta kerja sama warga Bengkulu Selatan, jika ada yang mengetahui peredaran narkoba di Bengkulu Selatan, dapat segera melapor ke pihaknya. Dirinya memastikan akan membasminya sampai ke akar-akarnya. “ Siapapun yang terlibat narkoba, akan kami proses hukum, dukung kami untuk memberantasnya agar ke depan generasi masa depan Bengkulu Selatan benar-benar dijauhkan dari peredaran narkoba,” terang Rudy. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: