KPPS Bermasalah Dievaluasi

KPPS Bermasalah Dievaluasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suata (KPPS).

Meski hanya bersifat pelanggaran administrasi, KPU tetap akan melakukan evaluasi terhadap orang-orang yang tergabung dalam KPPS tersebut, dan kemungkinan tidak akan digunakan lagi sebagai KPPS pada Pemilu 2019 mendatang.

\"Tentu ini menjadi evaluasi bagi kita, dan pelajaran bagi KPU ke depan. Karena dalam penyelenggaraan ini, KPPS menjadi ujung tombak keberhasilan,\" kata Komisioner KPU Kota, Martawansyah saat ditemui Bengkulu Ekspress diruang kerjanya, kemarin (10/7).

Berdasarkan penelusurannya, kesalahan administrasi pada saat pemungutan suara tanggal 27 Juni lalu menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilwakot 2018 ini. Karena, ada beberapa formulir C6 atau pemberitahuan pemilihan yang tidak sampai ke pemilih.  Ditambah lagi, formulir model C7 atau daftar hadir pemilih di TPS yang tidak diisi oleh KPPS, sehingga tidak mengetahui berapa pemilih yang sudah datang ke TPS.

\"Memang kita akui juga bahwa partisipasi pemilih pada Pilwakot ini belum mencapai maksimal, dari 230 ribu DPT, yang menggunakan hak pilihnya 130 ribu orang. Nah, bisa jadi salah satunya penyebabnya C6 yang tidak terdistribusi, disamping masalah-masalah yang lain,\" bebernya.

Untuk itu, di tengah persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, khususnya tahapa Pemilihan Legislatif (Pileg) pihaknya akan melakukan perekrutan ulang terhadap KPPS secara ketat. Jika dari hasil evaluasi ada KPPS yang kerap melakukan kesalahan di Pilwakot, maka kemungkinan tidak akan direkrut kembali, melainkan mengganti yang baru.

Menurutnya, Pemilu 2019 tentu berbeda dengan Pilwakot 2018, khususnya adanya penambahan jumlah DPT, penambahan jumlah TPS, dan lain sebagainya. Sehingga, peluang/potensi terjadinya kesalahan-kesalahan administrasi akan lebih besar lagi. Hal ini akan menjadi tantangan terberat KPU untuk menyelenggarakannya dengan lancar, terutama dalam meningkatkan partisipasi pemilih.(805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: