Bentuk Satgas Perlindungan Anak
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Koalisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPA) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini telah membentuk relawan Satgas Perlindungan Anak di setiap desa/kelurahan se-Kabupaten Bengkulu Tengah. Relawan ini memiliki tugas utama memberikan perlindungan terhadap tindak kekerasan maupun perbuatan tak senonoh terhadap anak.
\"Satgas Perlindungan Anak akan selalu pro aktif mengawasi tumbuh kembang anak di setiap desa. Jika terjadi tindakan kekerasan terhadap anak, Satgas akan langsung memberikan pendampingan dan penguatan,\" kata Koordinator Satgas Perlindungan Anak di Kabupaten Benteng, Juminarti.
Sejauh ini, lanjut Juminarti, Satgas Perlindungan Anak bekerja tanpa ada upah maupun legalitas dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes). Ke depan, dirinya berharap agar Pemdes bisa memberikan legalitas kepada setiap relawan.
\"Bahkan, bila perlu ada anggaran khusus untuk pemberdayaan masyarakat, terutama bagi relawan Satgas Perlindungan Anak yang merupakan warga setempat,\" tandasnya.
Menurutnya, peran relawan memang memberikann konstribusi positif bagi para anak-anak dan kaum wanita yang menjadi korban kekerasan. Yakni, memberikan pendampingan dan penguatan selama menjalani proses hukum. Selain itu, peran relawan juga telah mampu membawa perubahan baik. Salah satunya adalah mampu menekan angka kekerasan pada perempuan serta tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
\"Pada tahun 2018 ini, kekerasan seksual dan kekerasan perempuan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jika pada tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 27 kasus, pada tahun 2018 ini menurun menjadi 7 kasus. Dimulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan dan pelecehan seksual,\" demikian Juminarti.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: