168 Jamaah Gagal Umrah Kerugian Tembus Rp 2,8 M

168 Jamaah Gagal Umrah Kerugian Tembus Rp 2,8 M

BENGKULU,Bengkulu Ekspress-Penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu melakukan pendalaman terhadap laporan enam warga menjadi korban penipuan pemberangkataan umrah diduga dilakukan PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) Cabang Bengkulu.

Direktur Reskrimum, Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Kamneg AKBP Khaerudin, mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa para korban dan saksi dari pihak BMP sendiri. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini terungkap fakta baru bahwa ada sekitar 168 jamaah asal Bengkulu gagal berangkat dengan total kerugian mencapai Rp 2,8 miliar. \"Totalnya bisa saja bertambah seiring dengan proses penyelidikan dan pemeriksaan berlanjut,\" ucapnya.

Kherudin mengatakan belum ada penambahan korban yang melaporkan travel umrah tersebut. Tetapi tidak menutup kemungkinan korban yang melapor akan bertambah atau lebih dari enam. \"2 orang staf BMP yakni staf admin dan marketing yang sudah kita periksa dan panggil yakni bernama Anis dan Messi,\" kata Khaerudin.

Selain itu, dikatakannya, tidak menutup kemungkinan pihaknya pun akan memanggil dan memeriksa Direktur BMP pusat yang berada di Padang, Sumatera Barat, setelah pemeriksaan staf di cabang Bengkulu selesai. \"Kita akan periksa semua yang terlibat dalam kasus BMP ini dan kita pun telah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat sejauh ini,\" tuturnya.

Sebelumnya, Salasa (3/7) lalu, sebanyak 6 orang warga asal Kota Bengkulu mendatangi Polda Bengkulu. Mereka melaporkan travel Bumi Minang Pertiwi (BMP) cabang Bengkulu yang beralamatkan di Jalan Fatmawati Raya Simpang Lima Ratu Samban Kota Bengkulu.

Enam orang yang melapor itu diantaranya yakni, Slamet Raharjo bersama istri Darwani, Meli Iswanti, Elvis, Nunung, dan Kamila. “Waktu kami ditawarkan itu nama pimpinan BMP cabang Bengkulu ini namanya adalah H Nanang Darmawan dan informasi yang kami dapat lainnya dia juga merupakan PNS di Kemenkumham yang ditugaskan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kelas II B Bengkulu,” ucap Meli Iswanti, warga Padang Harapan Kota Bengkulu yang juga salah satu korban yang melapor ke Polda.

Dijelaskannya, mereka tidak tahu siapa yang menggunakan uang yang sudah mereka setorkan ke manajemen BMP, sehingga mereka gagal diberangkatkan. Rata-rata mereka menyetorkan uang ke pihak manajemen BMP untuk berangkat umrah itu pada Maret 2018 lalu, dengan perjanjian pemberangkatan pada April 2018.

Namun janji yang mereka lontarkan saat melakukan perekrutan itu hingga saat ini tidak ditepati. Lebih parahnya kantor BMP cabang Bengkulu yang ada di kawasan Jalan Fatmawati Simpang Lima Ratu Samban itu pun sudah tutup sejak 2 bulan terakhir lalu.

“Kalau saya bertiga ya pak, bersama dengan kedua orang tua saya menyetor sebesar Rp 23,5 Juta untuk satu orang dan dikali tiga orang sekitar Rp Rp 70 jutaan saya sudah setorkan.

Saat penyerahan uang itu mereka (pihak BMP, red) mengatakan jika kami akan diberangkatkan pada tanggal 24 April 2018 namun hingga sekarang tidak ada,\" jelasnya. Berbeda dengan korban lainnya, Kamila, ia dijanjikan berangkat pada 16 April 2018 lalu. Tetapi hingga saat ini dirinya pun belumjuga diberangkatkan padahal sudah menyetorkan uang sebesar Rp 23.5 juta. \"Kami belum juga ada yang diberangkatkan, termasuk saya sendiri yang selalu diberi-beri janji-janji palsu hingga sekarang ini,” tuturnya.

Masih diungkapkan Kamila, setelah mereka gagal berangkat pada April 2018 itu, pihak manajemen BMP kembali membuat janji palsu kepada para korban. Saat itu pihak BMP mengatakan bahwa para jamaah diberangkatkan pada bulan ramadan, dengan syarat masing-masing korban harus menyetor Rp 6 Juta lagi.

“Saya setelah menyetor Rp 23,5 Juta itu saya nambah lagi Rp 6 Juta dengan harapan agar bisa diberangkatkan pada bulan puasa itu. Ternyata janji yang mereka katakana itu juga tidak jadi dan palsu,” ucapnya.

Slamet Raharjo, saat membuat laporan di Polda juga mengatakan, bahwa yang menjadi korban dalam pemberangkatan umrah ini bukan hanya mereka yang membuat laporan. Tetapi masih banyak korban lain yang diprediksikan mencapai ratusan orang yang berasal dari wilayah Provinsi Bengkulu.  “Bukan kami saja yang menjadi korban, mungkin ada sekitar 100 orang yang menjadi korban dalam penipuan pemberangkatan umrah ini,\" katanya.

Ia mengatakan, pihaknya membuat laporan ini agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu bisa membantu mereka baik masalah keberangkatan ataupun agar travel BMP mengembalikan uang mereka yang sudah disetorkan tersebut. \"Walaupun nantinya kami gagal berangkat umrah tidak masalah, asalkan uang kami bisa dikembalikan lagi nantinya,\" ucapnya.

Ia menyebutkan, pihaknya membuat laporan ini bukan tertuju kepada nama pribadi atau seseorang tetapi kepada perusahaan travel BMP sehingga jika laporan ini ditindaklanjuti, pusat BMP yang berada di Sumatera Barat (Padang) bisa datang ke Bengkulu dan menjelaskan semuanya. \"Kami berharap pimpinan BMP di Padang bisa bertemu kami, karena dialah yang tahu kemana larinya uang kami ini,\" bebernya.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: