168 Calon Jamaah BMP Bengkulu Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp 2,8 M

168 Calon Jamaah BMP Bengkulu Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp 2,8 M

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu, menindaklanjuti laporan 6 orang calon jamaah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) Bengkulu travel, yang gagal diberangkatkan umrah. Dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang karyawan staf administrasi BMP Bengkulu. Hasil pemeriksaan sementara ada 168 jamaah gagal berangkat umrah. Dengan kerugian mencapai Rp 2, 8 miliar.

\"Ya hari ini, kami telah memeriksa 2 orang staf admin dan staf marketing dari pihak BMP,\" ujar Kasubdit Kamneg Reskrimum Polda Bengkulu, AKBP Khairudin, kepada bengkuluekspress.com, Senin (9/7/18).

Masih dikatakan Khairudin, berdasarkan pemeriksaan hari ini terungkap pengakuan baru bahwa total kerugian dari ratusan jamaah yang gagal berangkat tersebut mencapai Rp 2.8 miliar.

\"Total Kerugian Rp 2,8 miliar. Kerugian yang dialami korban calon jemaah umrah ini bisa saja bertambah seiring proses penyelidikan dan pemeriksaan,\" ucap Khairudin.

Khairudin pun menuturkan, tidak menutup kemungkinan penyidik memanggil dan memeriksa direktur BPM pusat yang berada di Padang, Sumatera Barat. Hal itu dilakukan setelah pemeriksaan staf di cabang Bengkulu selesai. Polda Bengkulu pun telah berkordinasi dengan Polda Sumatera Barat.

BMP Bengkulu dilaporkan 6 orang calon jamaahnya ke Polda Bengkulu. Karena BMP tidak memberangkatkan jamaahnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Enam calon jamaah itu melapor ke Polda Bengkulu, pada Selasa lalu (3/7/18).

Salah seorang calon jamaah Elfis mengatakan, telah melaporkan perusahaan perwakilan PT Bumi Minang Pertiwi cabang Bengkulu, kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bengkulu. Ada sebanyak 168 calon jamaah gagal di berangkatkan.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: