2.663 Pemilih Tak Miliki NIK

2.663 Pemilih Tak Miliki NIK

CURUP,Bengkulu Ekspress  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong menyebutkan, saat masih ada 2.663 pemilih di Kabupaten Rejang Lebong yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK)\"Setelah kita lakukan pengecekan, ternyata sebanyak 2.663 daftar pemilih kita yang belum mempunyai NIK dan NKK,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibobo.

Menurut Restu, diketahuinya sebanyak 2.663 pemilih di Rejang Lebong yang belum memiliki NIK dan NKK setelah dilakukannya pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan pada 17 April hingga 16 Mei 2018 lalu.

\"Ini kita ketahui setelah dilaksanakannya Coklit oleh petugas Pantarlih beberapa waktu lalu,\" tambah Restu.Dengan adanya pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK tersebut, Restu mengaku pihakny Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong agar bisa diberi NIK dan NKK. Karena memang menurut Restu ranah dalam pemberian NIK dan NKK tersebut ada di Dinas Dukcapil Rejang Lebong.

\"Semuanya sudah kita serahkan ke Dukcapil, termasuk pemilih yang belum memiliki KTP, pihak Dukcapil sudah komitmen akan menyelesaikan sebelum tanggal 14 Juli ini, dan sebelum 14 Juli akan kita minta,\" terang Restu.

Bahkan menurut Restu, untuk memastikan pemilih-pemilih yang ada di Rejang Lebong khususnya yang sudah pindah domisili, KPU Rejang Lebong akan meminta datanya dengan Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Data yang akan mereka minta terkait pemilih yang pindah tersebut bukan hanya sekedar jumlahnya saja, namun juga berdasarkan namanya sehingga datanya benar-benar jelas.

Restu mengakui, pihaknya benar-benar berharap untuk pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK bisa diselesaikan oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong, karena menurutnya bila hal tersebut tidak diselesaikan maka resikonya akan cukup besar, yaitu pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK tersebut bisa dicoret dari daftar pemilih untuk Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

\"Kita harap kawan-kawan di Disdukcapi menemukan, bila memang mereka yang belum memiliki NIK dan NKK ini kalau sudah merekam dan belum ada fisiknya seperti KTP, yang penting ada surat keteranganya dan yang terpenting lagi sudah memiliki NIK,\" demikian Restu.

Untuk diketahui jumlah pemilih yang dinyatakan belum memiliki NIK dan NKK di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 2.663 jiwa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah pemilih yang belum memiliki NIK dan NKK terbanyak ada di Kecamatan Sindang Dataran dengan jumlah 1.005 sedangkan jumlah yang paling sedikit di Kecamatan Bermani Ulu hanya sebanyak 9 orang.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: