Kantor Dijadikan Tempat Parkir

Kantor Dijadikan Tempat Parkir

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Pusat perkantoran Pemerintah Kota Bengkulu di Bentiring akan dijadikan sebagai kantong parkir. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya masyarakat yang mengurus administrasi sehingga perlu dilakukan penataan parkir.

\"Kita akan buat 2 titik kantong parkir, yakni di depan kantor BKD dan kantor Bapalitbang,\" ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi ST MSi, kemarin (8/7).

Keberadaan kantong parkir ini untuk menata kendaraan masyarakat yang datang, sebab selama ini jalan utama pusat perkantoran sering terjadi kemacetan karena kendaraan masyarakat berparkir di pinggir jalan, sehingga membuat arus lalu lintas menjadi sempit. Sementara kantor BKD memiliki lahan yang luas dan cukup untuk menampung jumlah kendaraan. Hal ini sebagai peluang untuk menambah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

\"Masyarakat paling banyak melakukan kepengurusan administrasi di Dukcapil dan perizinan, maka kantong parkir ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,\" ungkapnya.

Tak hanya itu, saat ini pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp 1,6 miliar untuk melanjutkan pembangunan jalan di area perkantoran tersebut, setelah sebelumnya melakuka pelebaran jalan mulai dari jalan masuk atau samping kantor KPU Kota. Selanjutnya akan membuka jalan baru yang menghubungkan ke beberapa kantor dinas.

Setelah pembangunan jalan selesai, akan dibangun bundaran yang berada tepat di tengah jalan dan dihiasi air mancur sebagai ikon di area tersebut. \"Nanti di atas bundaran itu kita akan meletakkan plakat penghargaan . Seperti piala Adipura yang pernah di raih zaman kepemimpinan Helmi-Linda pada periode pertama lalu. Jadi itu kita jadikan sebagai ikon Kota Bengkulu,\" jelas Andi.

Diketahui, kantor Walikota Bengkulu masih meminjam kantor eks Bappeda Kota, dan di tahun 2019 mendatang Dinas PUPR akan membangun gedung kantor walikota yang baru di area perkantoran sesuai dengan siteplan atau rancangan yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Hanya saja, untuk merealisasikan pembangunan ini, Dinas PU masih menunggu instrukasi atau persetujuan dari calon kepala daerah terpilih nanti. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: