KPU Rombak DPS Pemilu 2019

KPU Rombak  DPS Pemilu 2019

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan melakukan perombakan kembali terhadap jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya penambahan terhadap dari daftar pemilih tambahan (DPTb) hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) tanggal 27 Juni 2018 lalu.

Seperti yang dijelaskan, Komisioner KPU kota, Deby Harianto SSos, jika pada pleno DPS Pemilu pada tanggal 15 Juni lalu ditetapkan mencapai 235.056 pemilih. Dan jumlah ini akan ditambah dengan DPTb yang mencapai 4324 pemilih. Sehingga jika dikalkulasikan jumlah DPS untuk Pileg dan Pilpres mencapai 239.380 pemilih.

\" DPTb ini merupakan penguna hak pilih yang pada saat mencoblos di TPS kemarin menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dukcapil, karena tidak masuk dalam DPT pilwakot,\" ujar Deby, kemarin (6/7).

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum ditetapkan KPU nantinya akan kembali menurunkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan verifikasi faktual dilapangan terhadap 4.324 pemilih yang masuk DPTb itu.  \" Kita akan cross check dulu kelapangan terkait orang-orang yang namanya tercantum di DPTb,\" terangnya.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan verifikasi tersebut akan dilakukan, karena hingga tanggal 8 Juli nanti KPU masih memberikan ruang kepada masyarakat untuk meminta tanggapan, atau menunggu jika masih ada masyarakat yang belum masuk dalam DPS untuk Pemilu 2019.

\"Oleh sebab itu, saat ini kami akan menyelesaikan terlebih dahulu DPS yang sudah diplenokan kemarin. Dan berharap agar masyarakat dapat segera melaporkan dengan PPS setempat jika namanya belum tercantum dalam daftar pemilih,\" jelas Deby.

Setelah tahapan DPS pemilu ini selesai, barulah pihaknya melanjutkan dengan verifikasi terhadap DPTb hasil pilwakot. Dan akan melakukan pleno untuk penetapan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di bulan Agustus 2018 mendatang. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: