Sofwin: Kelebihaan Bayar Kegiatan Bimtek Temuan Rp 1 M Ditindaklanjuti

Sofwin: Kelebihaan  Bayar Kegiatan Bimtek Temuan Rp 1 M Ditindaklanjuti

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Temuan sebesar Rp 1 miliar di Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu dipastikan akan ditindaklanjuti. Sekwan DPRD Provinsi, H Sofwin Syaiful SH mengatakan, temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bukan fiktif, namun ada kelebihaan pembayaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota dewan dan PNS Sekwan.

\"Kita tindaklanjut. Karena itu hanya kelebihaan bayar, bukan fiktif,\" ujar Sofwin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (5/7).

Dipaparkannya, kelebihaan pembayaran kegiatan Bimtek itu, pihaknya telah meminta kepada anggota dewan dan PNS untuk mengembalikannya. Sebab temuan BPK itu terjadi, dalam kegiatan Bimtek ada pembatasan yang dibayarkan kepada peserta. \"Ada batasan dari BPK. Nah kemaren, ternyata bayarnya lewat batas itu. Jadi BPK meminta untuk dikembalikan,\" tuturnya.

Proses pengembalian, menurut Sofwin sudah mulai dilakukan. Bahkan beberapa anggota dewan dan PNS, ada yang telah selesai mengembalikkannya. \"Sekarang perkiraan sudah 60 persen selesai dikembalikan. Mudah-mudahaan selesai semua,\" tambah Sofwin. Ditargetkan, sebelum berakhir 60 hari waktu yang diberikan oleh BPK, temuan kelebihaan pembayaran itu sudah diselesaikan. Sebab, yang menerima kelebihaan pembayaran sudah komitmen untuk mengembalikannya. \"Target kita sebelum 60 hari selesai. Karena tinggal sedikit lagi,\" tegasnya.

Sementara itu, untuk sisa potensi temuan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi sebesar Rp 800 juta juga sudah diselesaikan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Oktaviano ST MM mengatakan, penyelesaikan potensi temuan itu akan dibayarkan ketika APBD perubahaan nanti.

\"Itu potensi temuan. Karena itu terjadi atas perpanjangan waktu kegiatan pembangunan jalan oleh pihak ketiga pada tahun lalu,\" ujar Okta.

Menurutnya potensi temuan itu dibayarkan dengan cara pemotongan jumlah anggaran yang akan dibayarkan kepada pihak ketiga. Mengingat tahun ini, pihak ketika tersebut masih memiliki kegiatan proyek pembangunan jalan.\"Jadi berapa biaya yang akan kita bayarkan itu, nanti kita potong dengan jumlah potensi temuan. Langkah ini sudah disetujui oleh BPK dan masalah ini sudah selesai. Tinggal lagi dibayarkan pada APBD-P nanti,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: