Orgil Jangan Dipasung

Orgil Jangan Dipasung

\"\"

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya jikalau ada keluarga yang mengalami gangguan jiwa agar tidak dipasung.

”Kita ingatkan jangan ada pemasungan orang gila (Orgil),”katanya.

Sejak beberapa bulan terakhir, sebanyak tujuh orgil telah di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu. Menurutnya, Orgil yang di kirim cepat ke RSJ Bengkulu, di antaranya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti menganggu orang lain, tidak terurus hingga di rantai maupun dikurung dan lainnya. Jika di rujuk ke RSJ Bengkulu, orgil yang bersangkutan mendapatkan pelayanan rehabilitasi dengan baik dan benar. Mayoritas warga yang mengalami gangguan jiwa diatas satu tahun.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan pihak keluarga menyampaikan permohonan. Maka laporan dan permintaan itu kita tindak lanjuti dan telah di serahkan ke pihak RSJ Bengkulu,”katanya.

Herlian mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, agar tidak dirantai, di kurung dan lainnya. Tetapi alangkah baiknya di rujuk ke RSJ Bengkulu. “Keluarga yang mengalami gangguan jiwa agar di rujuk ke RSJ. Supaya mendapatkan penanganan dari pihak rumah sakit yang bersangkutan,”demikian Herlian.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: