Bangunan Ilegal Bakal Digusur Di Lahan Mess Pemda

Bangunan Ilegal Bakal Digusur Di Lahan Mess Pemda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang melakukan pengukuran di lahan milik Mess Pemda Provinsi Bengkulu di kawasan Tapak Paderi, Kota Bengkulu. Sebab, dari total lahan awal 6,8 hektare, banyak berdiri bangunan dan tempat usaha liar. Untuk itu, pemprov bakal menggusur semua bangunan yang berada di lahan Mess Pemda tersebut agar Mess Pemda bisa dimanfaatkan.

\"Sekarang sudah banyak bangunan dan tempat usaha baru di atas tanah seluas 6,8 hektare. Jadi kita ukur lahan yang masuk di kawasan Mess Pemda,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (27/6).

Menurutnya, lahan Mess Pemda itu banyak belum jelas pemanfaatannya. Ditambah lagi kondisi abrasi juga mengurangi lahan tersebut. Untuk itu, ketika nantinya lahan Mess Pemda sudah telah jelas dan steril dari bangunan, maka rencana kerjasama pemanfaatkan kepada pihak ketiga bisa dilaksanakan.  \"Ada abrasi juga yang mengurangi lahan Mess Pemda. Ini juga kita ukur,\" bebernya.

Tidak hanya masalah lahan, pemprov juga sedang melakukan penghitungan atas nilai aset Mess Pemda. Ketika nilai aset itu bisa diketahui, maka pemprov bisa menentukan standar besaran nilai aset yang akan dikerjasamakan dengan pihak ke tiga.  \"Nilai asetnya juga dihitung. Sekarang masih kita kerjakan,\" tambah Rohidin.

Menurutnya, untuk menyelesaikan terbengkalainya Mess Pemda itu memang dibutuhkan waktu. Sebab, rencana pengelolaan Mess Pemda sebelumnya banyak menemukan masalah. Seperti lelang Mess Pemda kepada pihak ketiga pada tahun 2015 lalu, telah menentukan pemenang PT Sekotong Group. Namun dibatalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.

\"Jadi, memang tidak bisa dilanjutkan lagi. Karena dari saat memang lelang juga tidak ada kontrak pemenang hingga saat ini,\" ujarnya.

Untuk itu, Rohidin akan menyelesaikan satu persatu permasalahan Mess Pemda. Termasuk telah berkoordinasi dengan pihak pemenang untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sehingga Mess Pemda bisa dikelolah sesuai dengan harapan sebelumnya.  \"Mudah-mudahan ketika selesai semua. Kita akan bicarakan bagaimana pengelolahaan nantinya,\" tandas Rohidin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: