Dana Kampanye Mulai Diaudit Pengeluaran ESD-AZA Terbesar

Dana Kampanye Mulai Diaudit Pengeluaran ESD-AZA Terbesar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Setelah menerima Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) dari keempat paslon, kemarin (25/6), KPU Kota Bengkulu secara resmi menyerahkannya ke Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dilakukan audit. Audit dana kampanye ini akan diproses hingga tanggal 9 Juli, dan pada tanggal 10 Juli 2018 hasil audit tersebut akan diserahkan lagi ke KPU kota.

\"Kita sudah menerima LPPDK itu dari paslon terakhir tanggal 23 Juni kemarin, dan hari ini langsung kita tindaklanjuti dengan penyerahan ke KAP untuk dilakukan evaluasi terhadap administrasi dan berkas,\" kata Ketua KPU Kota, Zaini SAg, kemarin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi laporan, untuk dana kampanye paslon urut 1 David-Bakhsir yakni Rp 100 ribu. Kemudian untuk penerimaan dana kampanye paslon nomor 2 ESD-AZA mencapai Rp 522 juta sedangkan pengeluaran dana kampanye juga sebesar Rp 522 juta.

Sedangkan paslon nomor urut 3 Helmi-Dedy memiliki dana kampanye sebesar Rp 300 juta, dan pengeluaran Rp 299 juta. Sementara paslon nomor urut 4 Linda-Mirza memiliki dana awal kampanye sebesar Rp 291 juta, dan pengeluaran dana kampanye mencapai Rp 474 juta.

KPU menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Akuntan Publik yang diberikan waktu sekitar 2 minggu untuk mengecek, meneliti dari sumber penerimaan maupun rincian pengeluaran dana kampanye paslon tersebut. \"Kita punya limit waktu sampai 9 Juli, hasilnya sudah akan kita terima dari masing-masing KAP,\" terangnya.

Untuk proses selanjutnya, KPU akan melihat seperti apa rekomendasi dari KAP. Jika ada temuan atau penyelewengan dana yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka pihak KPU akan mempelajari terlebih dahulu untuk menentukan kebijakan selanjutnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: