6 Kecamatan Belum Divaksin

6 Kecamatan Belum Divaksin

CURUP, Bengkulu Ekspress- Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong melalui UPTD Puskeswan terus melakukan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong. Hanya saja dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih ada 6 kecamatan yang belum divaksin sama sekali.

\"Saat ini memang masih ada 6 kecamatan yang belum kita vaksin HPR sama sekali,\" sampai Kepala UPTD Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto saat dikonfirmasi Kamis (7/6) kemarin.

Enam kecamatan yang belum tersentuh program vaksinasi HPR ditahun 2018 ini yaitu Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Padang Ulak Tanding. Keenam kecamatan tersebut belum dilakukan vaksinasi HPR karena memang belum sampai jatuh tempo atau batas waktu dari kegiatan vaksinasi yang mereka lakukan tahun 2017 lalu. \"enam kecamatan tersebut, belum kita lakukan vaksinasi, karena memang belum jatuh tempo atau belum harus dilakukan vaksinasi dari kegiatan yang kta laksanakan pada tahun 2017 lalu,\" terang Firi.

Namun menurut Firi, setelah lebaran nanti pihaknya akan kembali menggiatkan program vaksinasi termasuk menyasar 6 kecamatan yang belum sama sekali tersentuh program vaksinasi HPR tersebut. Sementara itu, untuk kecamatan yang telah melaksanakan vaksinasi sendiri, menurut Firi hingga kemarin baru ada lima kecamatan yang sudah dilaksanakan vaksinasi secara keseluruhan disetiap desa dan kelurahannya. Kecamatan-kecamatan yang sudah dilakasanakan vaksinasi yaitu Kecamatan Curup Utara, Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Timur dan Sindang Datarang. Sedangkan kecamatan lainnya vaksinasi yang dilakukan baru sebagian saja.

\"Selama tahun 2018 ini sudah ada 5.886 HPR yang terdiri dari anjing, kucing dan kera yang kita vaksinasi,\" paparnya.

Terkait dengan kebutuhan vaksin untuk HPR sendiri, diakui Firi sudah memadai meskipun belum sebanding dengan jumlah populasi HPR di Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai 40 ribu ekor. Jumlah vaksin untuk HPR yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong untuk tahun 2018 ini terdiri dari APBN sebanyak 7.300 dosis, kemudian dari APBD Provinsi Bengkulu sebanyak 6.250 dosis, kemudian dari APBD Rejang Lebong sebanyak 2.800 dosis. Kemudian nanti akan mendapat tambahan sebanyak 1.500 dosis dari APBN Perubahan. \"Karena dari jumlah vaksin yang kita terima, jumlah tersebut cukup hingga akhir tahun, karena kita akui tidak semua HPR bisa kita lakukan vaksinasi,\" demikian Firi.

Terkait dengan bantuan vaksin sendiri, menurut Firi baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu pasti memberikan dukungan, asalkan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan komitmennya yaitu dengan memberikan anggaran untuk pengandaan vaksin HPR.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: