Laporkan Masalah Aset ke Polisi

Laporkan Masalah Aset ke Polisi

TAIS, Bengkulu Ekspress - Banyaknya aset milik Kabupaten Seluma, tidak diketahui wujud dan keberadaannya menjadi sorotan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seluma. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma Okti Fitriani SPd, MPd menyarankan agar Pemkab Seluma melaporkan masalah itu ke polisi.

“Khusus aset yang bergerak dan nonbergerak yang tidak ada surat menyuratnya saja dilaporkan, agar bisa memproses pembuatan surat baru,” tegas Okti saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (5/6).

Saran ini diberikan mantan Anggota KPU Provinsi Bengkulu itu, pasalnya hingga detik ini permasalahan aset bergerak dan non bergerak menjadi perhatian khsusus Badan pemeriksa keuangan(BPK). Dengan dilaporkan ke polisi nantinya bisa diketahui mana saja aset seluma yang ada dan yang tidak ada surat menyuratnya. “Biar saja kepolian bertindak atas aset yang ilang tersebut,” sampainya.

Okti menerangkan, dewan mendukung penuh jika pemda Seluma segera melaporkan permaslahan aset ini. Pasalnya tidak bisa dipungkiri lagi terdapat beberapa set seluma ini tidak tahu menahu surat menyuratnya. Termasuk ada aset tidak diketahui wujudnya, sedangkan surat menyuratnya ada. “Ini untuk kepentingan bersama pendataan aset ini. Bukan lepas tangan saja,” ujarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: