HONDA BANNER
BPBD

Pakai Surat Keterangan Dokter, ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024

Pakai Surat Keterangan Dokter, ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024

ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Ia menyebutkan, melalui TPS yang ramah disabilitas, pihaknya menyediakan tempat bagi pendamping para disabilitas dari pihak keluarganya saat menyalurkan hak suara di bilik TPS.(*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: