Pakai Surat Keterangan Dokter, ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024
ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Ia menyebutkan, melalui TPS yang ramah disabilitas, pihaknya menyediakan tempat bagi pendamping para disabilitas dari pihak keluarganya saat menyalurkan hak suara di bilik TPS.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

