Kabar Baik Kemenpan RB, PPPK Juga Dapat Jaminan Pensiunan dan Jaminan Hari Tua!
-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
"Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif," jelas Alex dikutip dari siaran pers, Senin (7/8/2023). (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

