HONDA BANNER
BPBD

Cek STNK Anda, Jika Ada Kode Ini Artinya Kena Pajak Mahal, Pasti Banyak yang Belum Tahu!

Cek STNK Anda, Jika Ada Kode Ini Artinya Kena Pajak Mahal, Pasti Banyak yang Belum Tahu!

ilustrasi STNK-(foto: dok/bengkuluekspress.disway.id)-

4. Kendaraan keempat besaran pajaknya 3,5 persen

5. Kendaraan kelima besaran pajaknya 4 persen

6. Kendaraan keenam besaran pajaknya 4,5 persen

7. Kendaraan ketujuh besaran pajaknya 5 persen

Ketika membeli kendaraan bekas, silakan perhatikan kode tersebut.

Jika terkena pajak progresif, lebih baik melakukan balik nama agar data tidak terlink dan pajak kendaraan menjadi lebih murah. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: