HONDA BANNER
BPBD

Cara Mudah Memperpanjang SIM di Kota Lain, Ikuti Langkah ini

Cara Mudah Memperpanjang SIM di Kota Lain, Ikuti Langkah ini

Ilutrasi SIM A dan C-(foto: dokumentasi/bengkuluekspress.disway.id)-

 

2. Cara memperpanjang SIM di kota lain secara online

Cara perpanjangan SIM di kota lain, juga bisa Anda lakukan secara online. Berikut cara selengkapnya.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. 
  • Masukkan kode OTP 
  • Buat PIN dan konfirmasi PIN 
  • Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  • Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness 
  • Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.  
  • Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda. 
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

BACA JUGA:5 Deretan Instansi dengan Tunjangan Tertinggi, Ada yang Kantongi Rp 117,3 juta per Bulan

BACA JUGA:Pakai Aplikasi ini, Perpanjang SIM Online 2023 Makin Mudah, SIM Selesai Diantar Langsung ke Rumah

  • Pilih SATPAS penerbit
  • Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.  
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi 
  • Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui. 

Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:

BACA JUGA:Amalkan Zikir Ini untuk Mengatasi Gelisah dan Cemas Berlebihan, Kajian Ustadz Adi Hidayat

  • SIM lama Anda
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
  • Pastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: