HONDA BANNER
BPBD

Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri dengan Yosua, Bukan Pelecehan!

Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri dengan Yosua, Bukan Pelecehan!

putri dan yosua--

Kuat Ma’ruf diyakini JPU terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun,” tutur jaksa.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: