Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Kejati Bengkulu menetapkan HG, Dirut PT Hensan Andalas Putera, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan SKU dan AVR PLTA Musi 2022-2023.-RIZKY-
Delapan tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan di antaranya VF selaku Manager Sub Bidang Engineering UIK Sumatera Bagian Selatan Tahun 2022 dan JJS selaku Staf Engineering Pembangkitan pada Sub Bidang Engineering UIK Sumatera Bagian Selatan Palembang Tahun 2022.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




