Tewasnya 2 Pemuda di Depan SPBU Bencoolen Mall Dilatarbelakangi Persoalan Asmara
Dua pemuda korban sasaran tewas ditusuk para pelaku-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-
Subsider turut serta dalam penyerangan atau perkelahian dimana terlibat beberapa orang jika akibatnya mati, sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider pasal 170 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 358 Ayat (2) KUHP. (TRI).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

