Hukum Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Berikut Penjelasan Gus Baha
Gus Baha Jelaskan Hukum Berkurban untuk Orangtua yang Sudah Meninggal-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Umrah Tapi Belum Pergi Haji, Berikut Penjelasan Gus Baha
Jika mayit adalah orang yang sholeh semasa hidupnya, maka jelas pahalanya bisa sampai.
"Orang baik kemudian mengajarkan kebaikan pasti dia dapat investasi kebaikan tersebut. Dan siapapun yang meniru dia, dia dapat sahamnya,".
Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum berkurban untuk orang tua yang sudah meninggal. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

