Tak Perlu Takut Riba, 9 Aplikasi Pinjol Ini Terapkan Pinjaman Syariah dan Terdaftar OJK
9 Aplikasi Pinjol Ini Terapkan Pinjaman Syariah dan Terdaftar OJK-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Untuk bisa mendapatkan layanan ini, peminjam harus terdaftar di aplikasi Dana Syariah. Setelah itu proposal usaha bisa diajukan dan tunggu proses verifikasi hingga nominal pinjaman yang diinginkan cair.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

