Jerat Bando Cs TPPU

Kamis 31-05-2018,15:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Jaksa Telusuri Aliran Uang

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang tengah menelusuri aliran dana Rp 3,3 miliar pengadaan lahan gedung Tourist Information Centre (TIC) 2015. Para pihak yang terlibat menikmati aliran dana haram tersebut akan diseret kemeja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

\" Kita masih fokus pada ketiga tersangka, karena sampai saat ini kita belum mengetahui dananya mengalir kepada siapa saja,\" tegas Kajari H Lalu Syaifudin SH MH didampingi Kasi Pidsus Rusyidi Sastrawan SH MH, Kasi Intel Arya Marsepa SH MH dan Kasi Pidum Hironimus Tafanoa SH MH Rabu (30/5/2018).

Sehingga disinyalir saat ini jika anggaran miliaran rupiah tersebut dinikmati secara bersama-sama oleh ketiga tersangka. Dalam perkara TIC, tersangka Bando Amin C Kader, tersangka Syamsul Yahemi dan tersangka Sapuan memiliki peran dominan mengatur munculnya pembelian lahan hingga pencairan anggaran dari Kas Daerah.

\"Ba berperan menentukan lokasi lahan, nominal anggaran. Sementara Sy mengatur pemberkasan hingga pembayaran dapat dilaksanakan Sya yang tanda tangan berkas transaksi. Sedangkan S berperan sebagai pemilik lahan,\" ungkap Kajari.

Kajari mengatakan tengah mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Bando Amin Cs. Guna mengetahui siapa saja menikmati aliran dana panas anggaran TIC yang dikerjakan oleh ketiga tersangka.

\"TPPU tengah kita kaji, nanti tergantung dengan fakta persidangan jika alat buktinya kesana kita akan terapkan,\" ungkap Lalu.

Penyidik Sita Mobil

Guna memperkuat alat bukti yang sudah dikumpulkan penyidik, jaksa Kemarin melakukan penggeledahan kediaman tersangak Syamsul Yahemi (SY) di Desa Kuto Rejo dan Sapuan (S) Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang untuk mencari barang bukti penguat pekara. \"Tadi tim dibagi dua 1 tim dipimpin Kasi Pidsus geledah rumah tersangak Sy dan satu tim dipimpin Kasi Pidum menggeledah kediaman tersangka S,\" tegas Kajari.

Didalam penggeledahan tersebut penyidik menyita 1 bundel berkas dokumen terkait perkara TIC, namun khusus dikediaman Sapuan penyidik menyita satu unit mobil mobil Toyota Avanza BD 1893 AC milik tersangka.

\"Yang kita sita barang milik tersangka, mobil ini atas nama tersangka. Tadi rumahnya sudah kita cek ternyata sewa bukan milik pribadi,\" tutur Penyidik.

Kajari menegaskan akan semaksimal mungkin mengupaya pengembalian kerugian negara, jika para tersangka koperatif tentunya akan mengembalikan dengan sendirinya. Jika tidak bertanggungjawab penyidik dapat melaksanakan penyitaan aset-aset tersangka terutama yang terkait dengan aliran anggaran TIC hingga merugikan keuangan negara. \"Kita akan lihat perkembangannya seperti ini, tadi ada satu aset mobil tersangka kita sita. Karena memang pengakuan tersangka dana yang didapat salah satunya digunakan untuk membeli mobil itu,\" sebut Kajari.

Lalu mengatakan jika pembelian lahan serta pembayaran pajak dalam perkara lahan TIC menghabiskan dana Rp 400 juta. Sehingga ada penggelembungan dana Rp 3,3 miliar yang disinyalir dinikmati oleh ketiga tersangka dengan pembagian yang sudah diatur sebelumnya.

Disinggung mengenai tersangka lain, Kajari menyebutkan masih menunggu fakta persidangan nantinya. Jika adanya fakta terungkap bila dana TIC mengalir kepada pejabat atau ASN lainnya tentunya pihaknya tidak segan-segan melakukan penyidikan.

\"Sekarang masih fokus pada tersangka ini, yang tersangka lainnya kita tunggu fakta persidangan nantinya,\" kata Kajari. Sebelumnya, Kejari Kepahiang menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan gedung TIC. Ketiganya ialah Bando Amin C Kader mantan Bupati Kepahiang dua priode, Syamsul Yahemi eks Kabag Pemerintahan Setda dan Sapuan mantan ajun Bupati saat Bando Amin menjabat.

Fungsi Gedung TIC

Gedung Tourist Information Centre (TIC) direncanakan pemerintah sebagai tempat pusat informasi kepariwisataan dan kebudayaan Kabupaten Kepahiang. Sehingga didalam gedung tersebut memuat galeri-gelari pariwisata serta foto-foto kegiatan budaya asli di Kabupaten Kepahiang untuk memancing pengunjung luar datang ke Kepahiang.

\"Nanti kalau ada tamu dari luar datang ke Kepahiang dapat mengetahui berbagai macam kebudayaan dan pariwisata dimiliki Kepahiang dari gedung TIC. Jadi mereka bisa memiliki ingin mengunjungi wisata mana saja dengan adanya infor digedung TIC,\" ungkap Kadisparpora Drs Su\'urdi saat menjelaskan fungsi TIC beberapa waktu lalu.

Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang juga merencanakan jika Bidang Kepariwisataan akan ngantor digedung TIC yang berada tepat disamping kantor DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut. \"Rencana kita nanti satu bidang bisa mengantor digedung TIC, jadi ada pelayanan secara langsung kepada tamu yang datang,\" tuturnya.

Pengamatan di lapangan, sejak selesai dibangun awal tahun lalu gedung TIC yang bersebelahan dengan bangunan rumah adat tersebut sama sekali belum difungsikan. Bahkan belum memiliki perlengkapan seperti meubeler, jaringan internet dan perangkat komputer pendukung. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait