Pemprov Bengkulu Raih WTP

Kamis 31-05-2018,12:04 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

WTP (Wajar Tanpa pengecualian)

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapat predikat Opini WTP (Wajar Tanpa pengecualian) terhadap Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu, 2017.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Bengkulu Yuan Candra Djaisin. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu disampaikan pada rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (31/5/18).

\"Berdasarkan pemeriksaan audit BPK terhadap pemeriksaan LKPD Provinsi Bengkulu, 2017 . Maka BPK memberikan opini WTP (wajar tanpa Pengecualian) kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu,\" tukas Kepala BPK RI, Provinsi Bengkulu Yuan Candra Djaisin dalam sambutannya.

LKPD sesuai dengan peraturan per undang-undangan adalah menyusun dan menyampaikan ke BPK.Karena itu tugas fungsional dari BPK.

Predikat opini WTP ini terakhir diraih Provinsi Bengkulu, pada 2014. Ada 378 daerah menerima predikat Opini WTP, 2017, meningkat dari 2015 314 daerah.

\"Opini yang diberikan sebagai pemeriksa merupakan profesional kinerja pemeriksa. Kami sangat berharap yg diaudit BPK merupakan dasar pengambilan keputusan keuangan saat ini,\" tutur Yuan.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah mengatakan, opini WTP yang diraih sangat disyukuri dan ini berkah Ramadan. Karena sejak 2 tahun terakhir Pemprov Bengkulu hanya mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian).

\"Ini hasil optimisme dan kerja keras sehingga WTP bisa dicapai. WTP ini merupakan motivasi Pemprov Bengkulu untuk membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik,\" tutup Rohidin. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait