Kepala Rutan Besuk 2 Sipir Tersangka

Rabu 30-05-2018,09:40 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Malabero Kelas II B Bengkulu, I Wayan Tapa Diambara, menyempatkan diri menjenguk bawahannya dua orang sipir yang ditetapkan sebagai tersangka di markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu, Senin (28/5). Kedua sipir itu menjadi tersangka dalam kasus tewasnya oknum polisi tahanan narkoba akibat dianiaya hingga di Rutan Malabero. Terkait kasus hukum yang menjerat bawahannya tersebut, Karutan menuturkan, sudah menyerahkan semuanya permasalahan penyelesaian kejadian ini ke kepolisian.

“Maaf kedatangan kita ke Polda ini hanya membesuk rekan kita yang ditahan itu saja. Kami dari rutan masih menunggu dari penyidik. Karena kasus ini sudah ditangan penyidik kepolisian. Jadi ssemuanya sudah kewenangan Penyidik,” imbuhnya kepada Bengkulu Ekspress saat diwawancarai Bengkulu Ekspress saat mendatangi Polda Bengkulu.

Terkait kedua sipir itu sudah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau tidak, I Wayan enggan memberikan komentar banyak. “Urusan ini urusan Penyidik. Kami hanya menunggu hasil proses penyidikan aja, kalau ada keterangan yang diperlukan dari kami kami siap untuk memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan kami,” ungkapnya.

\"Kita serahkan semua ke penyidik Polda, semua barang bukti pun sudah ditangan penyidik. Kita hanya menunggu hasil dan jika diperlukan untuk memberikan keterangan tambahan,\" tuturnya.

Pasca kejadian itu yang merenggang nyawa itu, hingga saat ini I Wayan memastikan pengamanan di Rutan tetap aman, kondusif dan terkendali, sudah berjalan seperti biasanya. Kemudian untuk dua orang anggotanya yang ditetepkan sebagai tersangka dalam kejadian itu, ia juga memastikan kedua anggota tersebut secara kepegawaian juga mendapat sanksi khusus dari pimpinannya nantinya.

“Saya rasa ada ya sanksi khusus itu. Apakah kedua orang itu dipecat secara tidak hormat atau sanksi lainnya. Nanti kita lihat saja pada bagian pemeriksaan bagian internal kita, yang jelas ada sanksinya,” demikian ucapnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait