Mobil Bantuan Dipindahtangankan Perhubungan Akan Data Ulang

Sabtu 26-05-2018,13:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat (setelah lebaran idul fitri) sebanyak 61 unit mobil bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) kepada Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) akan didata ulang keberadaan dan kelengkapannya. Hal ini dilakukan kerana adanya dugaan pemindahan aset yang dilakukan OMS kepihak lain tanpa sepengetahuan Bidang Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) selaku pemilik aset.

Kabid Perhubungan, Dinas PUPRP Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Ummi Haidar Rambe ST, mengatakan bahwa pendataan sendiri akan dilakukan selain untuk memastikan keberadaan mobil bantuan dari KPDT, juga untuk memeriksa apakah selama ini mobil tersebut dibayar pajaknya, apakah masih bisa difungsikan atau tidak serta melaksankan uji KIR.

\"Karena banyak laporan yang kami terima banyak mobil yang sudah berpindah tangan dan juga banyak yang sudah rusak,\" jelasnya, kemarin (25/05).

Nantinya, seluruh OMS yang sebelumnya ditunjuk sebagai penerima manfaat atau bantuan, akan diminta untuk membawa mobil yang telah diserahkan, sehingga bisa diketahui secara pasti kondisi kendaraan apakah memang masih layak sudah tidak layak. \"Itu yang akan kita minta namun kemungkinan kita akan jemput bola,\" ucapnya

Ditambahkan, Ummi, dalam pendataan nanti pihaknya juga akan melihat apakah mobil yang selama ini diserahkan sebagai mobil bantuan operasional Desa dipergunakan sesuai dengan semestinya atau digunakan Kepala Desa (Kades) setempat sebagai mobil Dinas.

\"Karena kami juga banyak mendapat laporan jika mobil tersebut dijadikan mobil DInas Kades dan itu sebenarnya menyalahi aturan,\" tuturnya.

Dimana mobil bantuan sendiri, sejatinya dipergunakan oleh masyarakat setempat untuk berbagai kegiatan. Dimana untuk biaya operasional, membayar pajak serta yang lainnya, diambil dari biaya ketika mobil tersebut digunakan untuk keperluan masyarakat yang memang harus membayar dengan besaran yang telah disepakati. \"Itu yang sebenarnya peruntuan mobil bantuan tersebut, jadi bukan untuk mobil dinas Kades,\" ucapnya

Banyaknya laporan mengenai penyalahgunaan mobil bantuan dari KPDT, Ummi mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu untuk bisa bersama-sama mengawasi fungsi dari mobil bantuan yang telah diberikan. Jangan sampai mobil bantuan disalah gunakan atau diambil alih seutuhnya oleh Kades. \"Karena keikut sertaan masyarakat dalam mengawasi sangat dibutuhkan,\" pintanya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait