BENTENG, BE - Kendaraan dinas (mobnas) di Bengkulu Tengah ini, khususnya kendaraan roda empat tidak mematuhi Keputusan Menteri ESDM. Yakni keputusan larangan seluruh mobnas mengunakan BBM bersubsidi pada tahun 2013 ini. Tampaknya Mobnas dilingkungan Pemkab Benteng masih tetap mengunakan BBM bersubsidi hingga akhir tahun mendatang.
Pasalnya Pemkab dan dewan tidak menambah anggaran BBM dalam DPA (Daftra Pengunaan Anggaran) yang sudah disahkan dan saat ini tengah diverifikasi oleh Pemprov. Angaran pembelian BBM untuk Mobnas masih diploting sebesar Rp 4500/liter. Padahal, terhitung tanggal 1 Maret 2013 mendatang, larangan mobnas mengunakan BBM bersubsidi itu sudah berlaku se-Indonesia.
\" Tahun 2013 ini, kita masih mengunakan BBM subsidi, karena anggaran yang disediakan oleh APBD Benteng tahun 2013 masih anggaran BBM bersubsidi. Jadi besar kemungkinan kita masih menunda pemberlakukaan pengunaan BBM subsidi bagi seluruh mobnas di Benteng ini,\" terang Asisten 1 Pemkab Benteng, Zamzami Syafe\'i, kemarin.
Untuk pejabat baik eselon 2, 3 dan 4 dilingkungan Pemkab dan jajaran mendapatkan jatah BBM sebesar 20 liter/hari. Dengan angaran Rp 4500 perliter. Pembayaran uang BBM ini dilakukan setiap bulan.
Bila ingin mematuhi keputusan Menteri ESDM seharusnya anggaran BBM MObnas itu ditingkatkan sesuai dengan harga BBM non subsidi, seperti Pertamax.Diakui oleh Zamzami, untuk pemberlakuan larangan pembelian BBM bersubdisi oleh Mobnas bagi setiap kabupaten/ kota dilakukan oleh daerah masing - masing.
Bila aturan ini memang harus diberlakukan, untuk melaksanakannya dalam waktu dekat Pemkab harus rapat terlebih dahulu dengan melibatkan unsur instansi terkait. \'\'Namun, yang jelas pihak Pemkab Benteng akan berupaya untuk melaksanakan surat keputusan Menteri ESDM terkait larangan pengunaan BBM bersubsidi bagi seluruh mobnas tersebut,\'\' katanya.
Diperkirakan, Pemkab Benteng baru akan menggunakan BBM bersubsidi itu, setelah APBD Perubahan nanti. Dalam APBD perubahan itu, anggaran pembelian BBM mobnas dapat diitngkatkan. (111)