SPPD Jadi Temuan BPK

Jumat 25-05-2018,13:50 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Perjalanan dinas pejabat jadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Bahkan OPD dijajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ditunggu hingga Senin (28/5) harus melengkapi berkas tersebut, agar penggunaan anggaran tahun 2017 lalu tak menjadi kerugian negara.

Sekda Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir SE MM mengatkan OPD agar dapat menuntaskan kekurangan berkas dalam pemeriksaan BPK. Sehingga anggaran yang dikeluarkan dalam berbagai kegiatan ditahun lalu tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. \"Ya harus dilengkapi berkas yang diminta, jika nanti jadi temuan harus dikembalikan,\" Sekda.

Ia tak membantah jika indikasi kerugian negara hingga menjadi temuan BPK yang mengaudit penggunaan APBD 2017 tersebut terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Keuangan Daerah (BKD). \"Ya memang ada SPPD yang jadi temuan,\" tuturnya.

Sementara Inspektrot Daerah mencatat masih ada 5 OPD yang belum menyelesaikan soal indikasi temuan penggunaan dana 2017. Bahkan lima OPD dengan insikasi temuan cukup besar tersebut belum menuntaskan proses audit oleh tim BPK RI yang akan berakhir hitungan hari kedepan.

\"Yang mengembalikan kemarin ada 3 OPD yaitu Bappeda, Nakerstrans dan Sekwan. Yang lainnya belum kita mau kesana (BPK) untuk mengecek lagi,\" kata Inspektur Daerah Harun SE AK MM.

Harun menegaskan jika hinga akhir masa audit bendara terkait tak dapat melengkapi bukti-bukti penggunaan keuangan dengan baik tentunya akan menjadi temuan oleh BPK. Sehingga masing-masing OPD harus megemballikan kerugian negara yang terjadi. \"Jika sampai batas akhir belum maka resmi jadi temuan, ya harus dikembalikan,\" tegasnya. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait