Juli, DAK Wajib Kontrak

Selasa 22-05-2018,12:39 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress – Tahun 2018 ini, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 122,9 miliar lebih. Rinciannya, untuk fisik Rp 52,1 miliar dan non fisik Rp 70,8 miliar lebih. Ratusan miliar rupiah anggaran yang tersebar di sejumlah OPD di daerah tersebut, pada Juli 2018 mendatang seluruhnya minimal sudah ada penandatanganan kontrak atau sudah mulai di lakukan pengerjaan dan penyerapan anggaran.

“Deadline nya Juli 2018 mendatang, khusus DAK seluruh anggarannya wajib sudah ada kontrak dan dikerjakan,” sampai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Mukomuko, Hary Mustaman di konfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (21/5).

Menurutnya, dari ratusan miliar rupiah tersebut, sudah ada kegiatan fisik yang telah berjalan. Contohnya, sebanyak 23 lokasi pembangunan secara swakelola di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

“Mayoritas DAK dan pengerjaan dilakukan secara swakelola itu rehab bangunan sekolah dan lainnya. Termasuk pembangunan fisik lanjutan masjid Agung sudah mulai dikerjakan dan sejumlah fisik lainnya,”bebernya.

Selain itu, anggaran non fisik seperti BOS, tunjangan guru dan sejumlah item lainnya juga sudah ada yang berjalan dan dilakukan penyerapan. “Yang jelas di seluruh OPD telah kita ingatkan agar sumber anggaran DAK segera mungkin harus terserap, baik itu fisik maupun non fisik. Jika batas waktu yang telah di tentukan tidak terealisasi. Maka Pemkab Mukomuko terancam terkena sanksi dari pemerintah pusat,”ungkap Hary. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait