Deteksi Dini Teroris

Selasa 22-05-2018,09:29 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Kejati Bengkulu Dirikan Tiga Pos

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mendirikan tiga pos besar yang berada di Pelabuhan Pulau Baai, Bandar Udara Fatmawati dan Kantor Pos induk di Jalan S Parman, Kelurahan Tanah Patah.

Didirikannya pos tersebut untuk mencegah serta mendeteksi masuknya terduga teroris, narkoba atau barang terlarang lain ke wilayah Provinsi Bengkulu. Hal tersebut dikatakan Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melalui Asintel Bambang Marsana SH MH.

\"Kita dirikan tiga pos untuk mendeteksi sekaligus menangkal teroris masuk ke wilayah Bengkulu. Untuk menjaga tiga pos tersebut diterjunkan tim gabungan intelejen,\" jelas Bambang, Senin (21/5/2018).

Masih dikatakan Bambang, didirikannya pos besar tersebut sesuai dengan arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sesuai dengan Undang-Undang kejaksaan.

Tugas pos besar adalah memantau orang asing, WNA, pelaku narkoba serta peraltan elektronik. Tentunya tim intelejen dari kejaksaan sudah dibekali keahlian untuk memantau benda mencurigakan mengarah ke teror.

Pos besar berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi penegak hukum lain sesuai dengan temuan pos besar. \"Pendirian pos besar ini arahan langsung dari Kejagung. Mulai dari memantau orang asing sampai peredaran narkoba,\" imbuh Bambang.

Tidak hanya Kejati Bengkulu saja yang mendirikan pos tersebut, tetapi seluruh Kejati di Indonesia melakukan hal yang sama. Tujuannya satu, menangkal segala bentuk tindakan yang mengarah ke terorisme, menangkal masuknya terorisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mencegah peredaran narkoba, sekaligus meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.

Hidupkan lagi Siskamling Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono SH meminta warga jangan mudah untuk terpengaruh dan percaya begitu saja mengenai isu-isu yang belum bisa dipastikan kebenarannya tersebut. Dia meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk menghidupkan lagi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) disetiap RT atau tempat tinggal masing-masing.

\"Kita jangan mudah terpancing dan percaya begitu saja dengan informasi yang tersebar di medsos, dari pada kita berfikiran yang tidak-tidak, mendingan hidupkan kembali Siskamling, sehingga keamanan lingkungan tempat tinggal kita bisa diperkuat lagi,\" terang Pudyo Haryono, kemarin (21/5/2018).

Ia menjelaskan, keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga Bengkulu bukan hanya tugas dari Bahbinkantibnas atau Babinsa saja, tetapi seluruh eleman masyarakat Bengkulu, yang mana salah satunya menghidupkan kembali Siskamling ini.

\"Jika siskamling hidup lagi, warga bisa mengetahui apa yang terjadi disekitar Rukun Tetangganya (RT) dan disini juga sangat penting peran RT unuk mendata warganya apalagi warga pendatang,\" tuturnya.

Ia mengatakan, peran Ketua RT dan RW sangatlah penting yakni untuk mengetahui kebiasaan semua warganya, termasuk warga yang memiliki karakter aneh atau tertutup yang mengarah kepada dugaan klompotan teroris.

Orang-orang seperti ini justru biasanya akan lebih sopan dan ramah terhadap tetangga, namun keseharian ataupun pekerjaan mereka lebih memilih tertutup. “Kalau dirasa ada warga yang sangat dicurigai, jangan memaksakan diri untuk mengatasinya sendiri. Silakan warga memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tedekat, biarkan nanti aparat yang bergerak,” ucapnya.

Warga Bengkulu Utara Diminta Waspada

Berdasarkan informasi yang beredar belakangan ini, salah seorang yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera ISIS di Depok, Jawa Barat telah berada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Bahkan, beredar foto, jika warga yang berinisial FH itu pernah mampir di salah satu warung manisan tak jauh dari RS Hana Charitas Kecamatan Kota Arga Makmur.

‘’Intinya apakah informasi itu benar atau hoax, kita harus selalu waspada,’’ ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi WN SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK, kemarin (21/5/2018).

Berdasarkan foto yang tersebar, terlihat salah seorang yang mirip FH tengah duduk di warung menggunakan kaos berwarna gelap dan celana dasar kain. Kemudian, kendaraan yang digunakan yakni sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam dengan plat nomor B 6813 BYB. Tak hanya itu, pengendaraan roda dua (R2) itu juga sempat terekam camera CCTV RS Hana Charitas.

Mengenai hal ini, Kasat tidak ingin menyampaikan terlalu jauh. Hanya saja, ia meminta warga untuk selalu waspada. ‘’Kami dari pihak kepolisian akan selalu melakukan pengamanan, demi kenyamaan masyarakat,’’ ungkapnya.

Di tahun 2014 lalu, FH sempat berurusan dengan pihak kepolisian Depok, lantaran mengibarkan bendera ISIS di teras rumahnya secara terang-terangan. Kemudian, berdasarkan pengakuannya ketika itu, ia pernah menjadi penjaga pos kelompok pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), di Ambon tahun 2001. Bahkan, ia juga mengaku pernah terlibat sebagai pejuang mujahid di beberapa daerah konflik.

‘’Kalau tidak salah, saya sempat melihat ada motor Honda Mega warna hitam parkir di gang samping RS Hana Charitas. Pengendaranya duduk diatas motor dengan tatapan tajam kedepan,’’ terang Andi salah seorang yang tinggal di rumdin Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara yang persis berada disamping RS Hana Charitas.

Hingga saat ini, pergerakan FH terus dipantau oleh pihak kepolisian. Namun, belum diketahui lagi, kemana arah FH setelah sempat mampir di warung manisan yang berada di samping RS Hana Charitas tersebut.(816/167/529)

 

#CegahTangkalTeroris

1. Kejati Bengkulu dirikan Tiga pos besar di Pelabuhan Pulau Baai, Bandar Udara Fatmawati dan Kantor Pos induk di Jalan S Parman, Kelurahan Tanah Patah. 2. Tugas pos besar adalah memantau orang asing, WNA, pelaku narkoba serta peralatan elektronik. 3. Petugas pos terdiri dari tim intelejen dari kejaksaan sudah dibekali keahlian untuk memantau benda mencurigakan mengarah ke teror. 4. Pos besar berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi penegak hukum lain sesuai dengan temuan pos besar. 5. Tujuan Pos Besar menangkal segala bentuk tindakan yang mengarah ke terorisme, menangkal masuknya terorisme demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 6. Mencegah peredaran narkoba, sekaligus meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba. Sumber: Kejati Bengkulu
Tags :
Kategori :

Terkait