MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pergantian alat tangkap ramah lingkungan yang di legalkan pemerintah. secara bertahap diusulkan ke Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu.
“Secara bertahap nelayan Pasar Bantal mulai mengusulkan agar mereka mendapatkan bantuan alat tangkap. Sebagai pengganti trawl yang biasa mereka gunakan,”ungkap Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat di konfirmasi Bengkulu Ekspress.
Hingga saat ini, kata Rahmad, sekitar 30 kapal telah mengusulkan dan telah disampaikan ke tingkat provinsi hingga pemerintah pusat. “Untuk 30 kapal itu telah kami usulkan hingga ke pusat. Tinggal menunggu realisasi alat tangkap tersebut tiba di kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu,”ujarnya. Rahmad mengimbau, kepada 113 kapal lagi pengguna alat tangkap trawl di kecamatan tersebut agar segera mungkin menyampaikan usulannya.
”Kapal nelayan yang lain telah kita ingatkan. Yang jelas pengguna trawl dilarang keras dan penggunanya bisa dipidana berdasarkan peraturan yang berlaku,”pungkas Rahmad. (900)