BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, kemarin kembali berhasil membekuk pelaku yang diduga memperjualbelikan Narkoba jenis Sabu. Pelaku yang diamankan yakni berinisial Ye (22) warga Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Dalam penangkapan itu anggota juga berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak dua paket kecil. Sekarang pelaku beserta barang bukti 1 Unit Handpone (HP) 1 Unit Sepeda motor milik pelaku diamankan di Mapolda Bengkulu Provinsi Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.
“Ya, memang ada satu orang pelaku berinsial Ye yang diduga akan mengedarkan narkoba kita tangkap. Untuk sementara ini pelaku dan barang bukti sabu sudah kita amankan di Polda untuk proses lebih lanjut,” ucap Direktur Dit Narkoba Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni SIk, kemarin (17/5).
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress , kronologis penangkapan itu, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan Jalan Deputi Payung Negara kerap dijadikan tempat transkasi jual beli narkoba. Dari informasi tersebut tim Opsnal Dit Narkoba Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu, langsung melakukan penyelidikan, pengintaian dan menangkap pelaku.
\"Pada saat penangkapan pelaku sempat mengelak, namun setelah dilakukan penggeledahan pelaku Ye sudah tidak bisa lagi mengelak, lantaran ditemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan timah rokok diselipkan dalam kotak roko Panama yang diduga Narkoba jenis sabu. Setelah ditemukannya barang bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Polda Bengkulu Provinsi Bengkulu untuk diperiksa secara intensif,\" ucapnya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan itu, pelaku Ye mengaku mendapat barang haram itu dari temannya. Tim Penyididik pun langsung meluncur ke tempat kediaman teman pelaku, namun penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat itu tidak ditemukan barang bukti. “Seperti biasa sekarang pelaku Ye masih menjalani proses pemeriksaan dan kita masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain atau kawanan dari pelaku Ye ini masih ada,” demikian ucapnya. (529)