Guru Yang Dimuliakan Dalam Pidato, Dilelahkan Dalam System
Prof. Dr. Emilda Sulasmi, M.Pd. Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara--
BENGKULUEKSPRESS.COM- Di hampir setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, guru selalu ditempatkan sebagai pahlawan. Mereka dipuji sebagai penjaga masa depan bangsa, fondasi peradaban, bahkan ujung tombak Indonesia Emas. Namun di balik retorika yang terus diulang itu, realitas profesi guru di Indonesia justru memperlihatkan ironi yang panjang: mereka dituntut menghasilkan pendidikan berkualitas tinggi di tengah sistem yang belum pernah benar-benar menempatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai prioritas utama.
Krisis pendidikan Indonesia sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural profesi guru. Selama bertahun-tahun, diskursus pendidikan nasional terlalu sering berfokus pada perubahan kurikulum, digitalisasi sekolah, atau pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal problem paling mendasar justru terletak pada manusia yang menjalankan sistem itu sendiri.
Data UNESCO (2023) menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan stabilitas tenaga pendidik. Tidak ada sistem pendidikan yang mampu melampaui kualitas gurunya. Pernyataan ini sejalan dengan laporan terkenal McKinsey & Company (Barber dan Mourshed 2007) yang menegaskan bahwa the quality of an education syatem cannot exceed the quality of its teachers.
Sayangnya, Indonesia masih terjebak dalam paradoks klasik: negara menuntut guru profesional, tetapi belum sepenuhnya membangun ekosistem profesional bagi guru itu sendiri.
Masalah kesejahteraan menjadi contoh paling nyata. Di berbagai daerah, guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang panjang. Banyak di antara mereka menerima upah jauh di bawah standar kelayakan, bahkan ada yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status kerja yang jelas. Dalam situasi seperti itu, narasi mengenai “dedikasi tanpa batas” sering kali berubah menjadi legitimasi moral untuk membiarkan ketimpangan berlangsung.
Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya diharapkan menjadi solusi atas problem honorer yang menahun. Namun implementasinya justru memperlihatkan kompleksitas baru. Rekrutmen yang tidak merata, ketidakjelasan formasi, persoalan afirmasi, hingga ketimpangan kapasitas fiskal daerah membuat pengangkatan guru PPPK belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah. Banyak guru tetap berada dalam situasi liminal, yang bekerja layaknya aparatur negara, tetapi tanpa kepastian karier dan perlindungan yang setara.
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, kondisi ini menunjukkan apa yang disebut Johan Galtung (1969) sebagai structural violence, kekerasan yang bekerja melalui sistem dan kebijakan, bukan melalui tindakan langsung. Guru tidak selalu dipinggirkan secara eksplisit, tetapi ditempatkan dalam struktur kerja yang membuat mereka terus-menerus rentan secara ekonomi dan profesional.
BACA JUGA:Potret Driver Ojek Online Bengkulu: Antara Kerja Keras dan Mencari Keuntungan
BACA JUGA:Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Persoalan lain yang jarang dibicarakan secara serius adalah beban administratif guru yang terus membesar. Di banyak sekolah, guru hari ini bukan hanya mengajar. Mereka juga harus mengisi laporan berlapis, mengunggah perangkat ajar, menyusun administrasi pembelajaran, memenuhi indikator evaluasi, hingga beradaptasi dengan berbagai platform digital pendidikan yang terus berubah.
Ironisnya, perubahan kurikulum yang terlalu sering justru memperparah situasi tersebut. Setiap pergantian kebijakan pendidikan hampir selalu diikuti perubahan pendekatan pembelajaran, format administrasi, dan mekanisme evaluasi. Guru dipaksa terus menyesuaikan diri dengan ritme birokrasi pendidikan yang tidak stabil.
Padahal, menurut Andy Hargreaves dan Michael Fullan (2012), profesionalisme guru memerlukan stabilitas kebijakan dan kepercayaan institusional. Guru yang terus dibebani perubahan administratif cenderung kehilangan ruang untuk mengembangkan kualitas pedagogis secara mendalam. Energi mereka habis untuk memenuhi tuntutan sistem, bukan untuk memperkuat proses pembelajaran.
Di titik inilah pendidikan Indonesia sering terjebak pada ilusi reformasi. Negara tampak aktif mengubah kurikulum, mengganti nomenklatur, dan meluncurkan program baru, tetapi gagal menyelesaikan persoalan mendasar yang terus berulang: kesejahteraan, distribusi, kualitas pelatihan, dan stabilitas profesi guru.
Akibatnya terlihat jelas dalam berbagai indikator pendidikan nasional. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) selama bertahun-tahun menunjukkan capaian literasi dan numerasi siswa Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara lain. Persoalan ini tentu tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada guru. Kualitas pendidikan adalah hasil dari keseluruhan ekosistem, mulai dari kebijakan, anggaran, pelatihan, lingkungan sosial, hingga arah politik negara terhadap pendidikan itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
