Dirwan CS Tersangka , Terima Fee Proyek 15 %

Kamis 17-05-2018,16:02 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu , Dirwan Mahmud sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan istri Dirwan, Hendrati alias Heni sebagai tersangka.

\"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka,\" ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, tadi malam (16/5)

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Pertama, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut Basaria, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud. Terakhir, KPK mentapkan Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Basaria mengatakan, Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari. Menurut Basaria, ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

Dirwan, Hendrati dan Nursilwati disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, Juhari selaku pihak pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Basaria mengatakan sangat prihatin dengan penangkapan ini. Pasalnya, Tim pencegahan KPK telah mendampingi 10 pemerintahan kabupaten dan kota dan provinsi Bengkulu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa. Namun kenyataannya kepala daerah masih dapat mengatur proyek dan mengambil keuntungan darinya. \"KPK juga menduga ada indikasi pemecahan paket pengadaan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung,\" katanya.

Keprihatinan lainnya adalah KPK melihat bagaiamana peran anggota keluarga turut mendukung dalam pebuatan ini dan istri dan juga keponakan bersama sama menerima uang.

\"Kali ini jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar, namun dugaan komitmen fee 15 persen yang jika dilakukan terhadap setiap proyekl dalam APBD dalam setahun tentu angkanya bukan angka kecil,\" katanya.

Basaria mengatakan, KPK sering mengingatkan kepala kepala daerah agar amanah dalam mengemban tugasnya dan semata -mata untuk kemajuan dam kesejahteraan masyarakat Bengkulu. \"Bukan mengambil Keuntungan dari jabatanny,\" katanya. (001/jp)

Tags :
Kategori :

Terkait