Gusnan Mulyadi Terima SK Plt Bupati Bengkulu Selatan

Kamis 17-05-2018,15:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, Bengkuluekspress. com - Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan.

SK penunjukan Gusnan menjadi Plt Bupati Bengkulu Selatan diserahkan Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA pukul 14.15 WIB, Kamis (17/5/2018).

Penunjukan Gusnan menjadi Plt Bupati dikarenakan Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberaantasan Korupsi (KPK) pada Selasa malam (15/5/2018), dan pada Rabu (16/5/2018) ditetapkan sebagai tersangka.

Pemberian SK tersebut digelar di ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti, para Asisten, serta tamu undangan lainnya.

\"Saya tidak berharap berdiri di sini, seharusnya hal ini tidak terjadi. Namun inilah perjalanan waktu di Bengkulu Selatan,\" tutur Gusnan dalam sambutannya.

Setelah ditunjuk menjadi Plt Bupati, Gusnan meminta bimbingan dan arahan dari Plt Gubernur Bengkulu agar mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

\"Saya pada hari ini diamanatkan sebagai Plt Bupati Bengkulu selatan, maka mohon kiranya Pak Gubernur memberikan arahan untuk kemajuan Bengkulu Selatan,\" ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, SK ini merupakan amanah undang-undang karena Bupati BS terkena OTT KPK dan sudah ditetapkan tersangka.

\"ini merupakan amanat undang-undang, pada saat kepala daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka wakil bupati ditetapkan sebagai pelaksana tugas bupati,\" kata Rohidin.

Rohidin pun menekankan agar Gusnan mempriotaskan 3 hal dalam pemerintahannya, yakni pelayanan masyarakat, penegakan aturan dan regulasi, dan pembinaan terhadap masyarakat. Selain itu, Gusnan juga diminta untuk menjaga harmonisasi dan semangat kebersamana di Benglulu Selatan.

\"Plt Bupati harus bersikap menjadi orang tua bagi masyarakat dan Pemerintahan Bengkulu Selatan. Tidak boleh ada perubahan koordinasi, serta kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan,\" tutup Rohidin. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait