PLTU Batubara di Sumatera Dinilai Terus Menelan Korban, Transisi Energi Masih Jalan di Tempat
PLTU Batubara di Sumatera Dinilai Terus Menelan Korban, Transisi Energi Masih Jalan di Tempat-Anggi-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batubara di Pulau Sumatera kembali disorot. Konsorsium Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) menilai dampak lingkungan dan kesehatan akibat PLTU terus terjadi, sementara agenda transisi energi bersih dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.
Dalam laporan akhir tahun yang dipaparkan melalui konferensi pers daring dan luring, Rabu (31/12/2025), STuEB mengungkapkan bahwa Sumatera justru masih direncanakan menjadi lokasi pembangunan PLTU batubara baru dengan total kapasitas mencapai 6,3 Gigawatt (GW), sebagaimana tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Menurut konsorsium yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil di delapan provinsi Sumatera itu, perencanaan energi nasional dinilai belum menjadikan keselamatan lingkungan dan kesehatan manusia sebagai pertimbangan utama.
Di Aceh, Apel Green menemukan dugaan praktik cofiring biomassa bermasalah di PLTU Nagan Raya. Bahan baku serbuk kayu diduga berasal dari perambahan kawasan hutan tanpa kejelasan legalitas. Selain itu, pengelolaan limbah abu batu bara (fly ash dan bottom ash atau FABA) dinilai tidak sesuai standar. Sepanjang 2024 tercatat ratusan kasus ISPA dan penyakit kulit, bahkan memicu relokasi paksa satu kampung.
BACA JUGA:Dispar Kota Bengkulu Operasikan Gazebo Gratis, Jawab Keluhan Pungli di Pantai Panjang
BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Penggunaan Trotoar di Belungguk Point, Pengunjung Diingatkan Hak Pejalan Kaki
“Bencana yang terjadi berulang bukan takdir, melainkan akibat kebijakan ekstraktif yang mengabaikan keselamatan rakyat,” ujar Rahmad Syukur dari Apel Green.
Temuan serupa dilaporkan dari Sumatera Utara. Yayasan Srikandi Lestari mencatat pencemaran udara dan laut akibat debu batubara dari PLTU Pangkalan Susu, yang berdampak pada meningkatnya penyakit warga hingga mendorong ratusan orang bermigrasi dari wilayah pesisir.
Di Riau, LBH Pekanbaru mengungkap longsoran limbah FABA PLTU Tenayan Raya yang menimbun lahan warga dan mencemari perairan. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan menurun dan lebih dari dua ribu kasus ISPA tercatat di wilayah terdampak.
Sementara itu di Sumatera Barat, pemantauan LBH Padang menemukan limbah abu batubara ditumpuk di ruang publik sekitar PLTU Ombilin, bahkan dibuang ke sungai. Kondisi ini disebut memicu gangguan pernapasan warga.
“Pemerintah harus menegakkan hukum dan melakukan pemulihan lingkungan, termasuk menutup PLTU bermasalah,” tegas Alfi Syukri.
Di Jambi, Lembaga Tiga Beradik melaporkan tumpukan FABA di luar pagar PLTU Semaran yang mencemari Sungai Ale dan Tembesi, berdekatan dengan permukiman warga. Kondisi tersebut diperparah oleh lokasi pembuangan yang berada di kawasan rawan banjir.
Temuan di Sumatera Selatan menunjukkan penyimpanan FABA tanpa pelapis di PLTU Keban Agung serta pemanfaatannya untuk menimbun lubang bekas tambang. Pencemaran sungai berdampak pada turunnya hasil panen petani hingga 70 persen, meski provinsi tersebut mengalami surplus listrik.
Di Bengkulu, Kanopi Hijau Indonesia mencatat pembuangan FABA di luar area PLTU Teluk Sepang yang mencemari sumur warga. Selain itu, air bahang PLTU memperparah abrasi pantai dan merusak terumbu karang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



