Sepak Terjang Dirwan : Dari Napi Pembunuhan hingga Kena OTT KPK

Kamis 17-05-2018,11:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

H Dirwan Mahmud SH

H Dirwan Mahmud SH merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021. Dirinya berpasangan dengan wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Bengkulu Dr Ridwan Mukti pada 17 Februari 2016 lalu setelah memenangi Pilkada Bengkulu Selatan 2015 lalu. ============

SIAPA tak kenal Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH. Tidak hanya masyarakat Bengkulu Selatan, namun masyarakat Provinsi Bengkulu juga mengenalnya. Pasalnya selain sebagai Bupati Bengkulu Selatan, dirinya juga menjabat ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu.

Nama Dirwan Mahmud saat ini kembali menghebohkan jagat raya Provinsi Bengkulu bahkan Nasional. Pasalnya, dirinya Selasa (15/5/2018) kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di rumah pribadinya di jalan gerak alam Padang Pematang, Kota Medan, Kota Manna, Kabupaten Bengkulu  Selatan, Provinsi Bengkulu.

Pada saat OTT Selasa sore tersebut, selain dirinya, ada juga istri mudanya, Heni Dirwan, juga ponakannya, Wati yang merupakan ASN yang menjabat sebagai kasi di Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan serta Juhari atau akrab disapa Jukak, seorang toke sawit dan juga berstatus kontraktor di Bengkulu Selatan. Seandainya dalam kasus tersebut, dirinya terbukti bersalah, dipastikan Dirwan akan dipenjara, serta jabatan sebagai Bupati Bengkulu Selatan otomatis akan lepas dari genggamannya.

Dalam perjalanan karirnya hingga menjabat Bupati Bengkulu Selatan, dipenuhi dengan liku-liku bahkan ada catatan kelam. Pasalnya, pada tahun 1985 hingga 1992 lalu, Dirwan pernah tercatat sebagai penghuni penjara di LP Cipinang karena divonis bersalah dalam kasus pembunuhan yakni pada kasus pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Namun kasus tersebut sempat menghilang, bahkan warga Bengkulu Selatan tidak mengetahuinya, sehingga pada pemilu legislatif atau DPRD Bengkulu Selatan 1999-2004, dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan dari PDIP.

Lalu pada pemilu 2004-2009 kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bengkulu Selatan juga dari PDIP, dirinya terpilih lagi dan mengantarkannya menjadi ketua DPRD Bengkulu Selatan periode 2004-2009. Saat masih menjabat sebagai ketua DPRD Bengkulu Selatan, pada tahun 2008, Dirwan mencalonkan diri menjadi Bupati Bengkulu Selatan. Saat itu dirinya berpasangan dengan Hartawan. Dari hasil pilkada, dirinya ditetapkan sebagai pemenang pemilu dengan suara terbanyak. Hanya saja, kemenangan Dirwan – Hartawan ini digugat ke MK oleh pasangan Reskan Effendi- Rohidin Mersyah lantaran pernah menjadi narapidana kasus pembunuhan. Sehingga dilakukan pemilihan ulang dengan pasangan Dirwan-Hartawan dicoret.

Kemudian dalam perjalanan karirnya selanjutnya, Pria yang lahir 17 Mei 1959 ini juga pernah ditahan selama 4 tahun 3 bulan dalam kasus narkoba pada 2011 di Lapas di Lampung. Saat itu, Dirwan ditangkap di Pelabuhan Bakauheni awal Januari 2011 saat hendak menyeberang menuju Jakarta. Dari tangannya didapati sebutir narkoba jenis ekstasi. Setelah keluar dari “ pesantren”, ada aturan mantan napi boleh maju pilkada, kemudian Dirwan maju Pilkada Bengkulu Selatan pada tahun 2015 berpasangan dengan Gusnan Mulyadi SE MM, keduanya diusung Partai Golkar, PPP dan PKS.

Dari hasil pilkada tersebut, pasangan Dirwan berhasil mengungguli pasangan lainnya. Namun kemenangannya tersebut digugat oleh pasangan Reskan Efendi – Rini Susanti ke MK. Dari sidang MK, majelis hakim menolak gugatan pasangan Reskan-Rini dan mengesahkan kemenangan pasangan Dirwan-Gusnan. Sehingga 17 Februari 2016 dilantik oleh Gubernur Bengkulu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan.

Baru 3 bulan dilantik menjadi Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan kembali diterpa masalah. Kali ini dirinya berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Pasalnya dari hasil penggeledahan di ruang kerjanya, 10 Mei 2016 lalu, ditemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstrasi. Dari kasus tersebut, dirinya selamat, bahkan mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi beserta Sekkab Bengkulu Selatan, Rudi Zahrial ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya pun divonis bersalah dan dikurung penjara. Paska kasus tersebut, jabatan Bupati Bengkulu Selatan masih tetap berada dalam genggamanya.

Dua tahun paska penemuan narkoba di ruang kerjanya. Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH kembali berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini dengan KPK. Pasalnya, dirinya kena operasi tangkap tangan (OTT). Saat ini dirinya sudah diterbangkan ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Apakah dalam kasus ini dirinya bisa selamat atau bahkan kembali harus menjadi penghuni penjara, kita lihat nanti proses hukum di KPK. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait