Kaji Periksa Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Dana Beban Kerja (BK) Lagi

Rabu 16-05-2018,11:48 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, telah menyelesaikan pemanggilan saksi pada kasus dugaan korupsi tunjangan dana Beban Kerja (BK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Dari tahap penyelidikan sejak awal 2018 sampai tahap penyidikan setidaknya sekitar 52 orang saksi sudah diperiksa. KIni penyidik Kejari sedang mengkaji untuk memanggil dan memeriksa saksi lainnya.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu I Made Sudarmwan SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Oktalian Darmawan SH mengatakan, sejauh ini masih memungkinkan memanggil sejumlah saksi untuk keperluan penyidikan. Hanya saja pemanggilan tersebut masih dikaji terlebih dulu oleh penyidik.

\"Saksi yang kita panggil pada kasus tunjangan dana BK ini sudah cukup banyak. Saksi yang akan kita panggil masih ada lagi, kita kaji dengan tim penyidik,\" jelas Kasi Pidsus.

Masih dikatakan Kasi Pidsus,hasil audit belum diketahui kapan keluarnya. Hal tersebut kewenangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguna (BPKP) Provinsi Bengkulu, selaku lembaga yang melakukan perhitungan.

Sejumlah dokumen yang diminta BPKP terkait audit kerugian negara sudah dilengkapi oleh penyidik Kejari Bengkulu. Seperti yang terakit adalah dokumen penerima tunjangan dana BK dan jumlah yang telah mengembalikan tunjangan dana BK.

\"Kita hanya tinggal menunggu hasil audit dari BPKP tetapi kita juga tetap berkoordinasi. Jika ada dokumen yang kurang, kita lengkapi, \" imbuh Kasi Pidsus. (167)

  Baca Juga Kejari Perpanjang Waktu Pengembalian Uang BK
Tags :
Kategori :

Terkait