Lima Napi Teroris Di Bengkulu , Pengawasan Lapas Diperketat

Selasa 15-05-2018,13:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan terhadap lima orang narapidana teroris yang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Kelas IIB Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara dan Lapas Kelas IIA Curup Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Lima orang narapidana teroris adalah Muhammad Amin alias Amin Mude, Suyitno alias Guntur Pamungkas ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Khumedi alias Hamzah, Feri Nopendi alias Koceng di Lapas Kelas IIA Curup dan Bepri Rahmawan Nurcahyo di Lapas Kelas IIB Argamakmur.

Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya mengatakan, narapidana teroris yang ditahan di Bengkulu dulunya merupakan pengikut, artinya mereka tidak membahayakan. Meski demikian, setiap Lapas yang terdapat narapidana teroris menerapkan sistem pengawasan khusus terhadap narapidana tersebut.

\"Sistem pengawasan khusus kita terapkan sejak mereka masuk ke Bengkulu, melakukan pengawasan di lingkungan Lapas kita utamakan,\" jelas Ilham.

Pengawasan seperti apa yang diterapkan untuk narapidana teroris tersebut, Ilham mengaku siapa saja yang akan menjenguk narapidana teroris dicatat. Pihak Lapas mengawasi keseharian narapidana selama 24 jam penuh.

Pengawasan tersebut sudah diterapkan sebelum kejadian teror bom di Surabaya. Pengawasan ini ditingkatkan sejak kejadian teror bom di Surabaya.

\"Sebelum kejadian bom di Surabaya saja kita sudah melakukan pengawasan ketat terhadap narapidana kasus teroris. Apalagi dengan kejadian tersebut, jelas kita lebih mengawasi mereka. Sehari-hari pemantauan di lingkungan lapas kita tingkatkan,\" imbuh Ilham.

Disinggung apakah ada gerak-gerik mencurigakan dari ke-lima narapidana tersebut, sampai saat ini berdasarkan laporan dari lapangan, gerak-gerik lima orang narapidana tidak ada yang mencurigakan pasca teror bom di Surabaya.

\"Sejauh ini belum ada laporan gerak-gerik mereka mencurigakan. Tetapi pada intinya, kita dari Kemenkumham lebih waspada sejak kejadian bom di Kelapa Dua beberapa waktu lalu terkait pengawasan narapidana teroris,\" jelas Ilham lagi.

Ilham juga mengarahkan kepada setiap Kalapas yang menampung narapidana teroris agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik itu dari kepolisian atau TNI.

Karena koordinasi tersebut penting, jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa cepat ditindak lanjuti. \"Kalapas harus koordinasi dengan aparat keamanan terkait pengawasan narapidana teroris ini,\" pungkas Ilham.

Markas Polisi Siaga 1 Sementara itu, markas kepolisian di Bengkulu memberlakukan siaga 1 pasca kejadian teror bom di Surabaya. Seperti di Polda Bengkulu, setiap tamu yang akan masuk ke Polda Bengkulu diperiksa ketat, digeledah dan tidak boleh membawa kendaraan masuk. Setiap tamu juga meninggalkan tanda pengenal seperti KTP di SPKT. Hal tersebut juga diberlakukan di Polres Bengkulu, setiap tamu yang masuk diperiksa ketat. Terkait hal tersebut, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno menjelaskan, siaga 1 diberlakukan seluruh Polres dan Polsek jajaran, tidak hanya Polda Bengkulu saja. Status siaga 1 tersebut sudah jelas dilakukan sebagai langkah antisipasi kejadian teror. Sampai kapan akan diberlakukan, tentunya sampai waktu yang belum ditentukan atau sampai situasi benar-benar kondusif.

\"Status siaga 1 ini diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan,\" jelas Kabid Humas.

Bukan hanya markas kepolisian saja ditingkatkan pengamanannya, tetapi lokasi lain seperti pusat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah juga dilakukan pengamanan. Khusus Gereja, secara otomatis, jika ada kegiatan di Gereja polisi akan melakukan pengamanan.

Termasuk tempat ibadah lain seperti masjid, mengingat dalam waktu dekat bulan puasa dimungkinkan setiap masjid bakal dipenuhi masyarakat. Begitu juga ditempat keramaian lain seperti pusat perbelanjaan dan pasar-pasar kaget yang bakal menjamur saat bulan puasa nanti.

\"Pengamanan di lokasi keramaian sudah kita persiapkan sejak dini. Begitu juga pengamanan di tempat ibadah, baik itu Gereja atau Masjid,\" imbuh Sudarno.

Terkait status keamanan di Bengkulu mengingat di Bengkulu merupakan salah satu daerah tertinggi memiliki paham radikalisme, Sudarno menegaskan sampai saat ini situasi di Bengkulu masih aman dari terorisme. Meski demikian, kepolisian sudah melakukan langkah antisipasi melalui cara persuasif dengan tokoh masyarakat dan agama agar menjaha situasi di Bengkulu tetap kondusif. Polda Bengkulu juga menghimbau agar setiap kelurahan, RT atau RW memantau siapa saja orang baru yang datang ke wilayahnya. Jika memang ada pendatang baru dan gerak-geriknya mencurigakan segera laporan kepada pihak kepolisian atau aparat hukum lain.

\"Kita harus bersama-sama menjaga keamanan ini, jadi jangan polisi bekerja sendiri. Masyarakat harus ikut andil, jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepolisian terdekat. Untuk lurah, RT harus memberlakukan wajib lapor 1x24 jam bagi pendatang baru,\" pungkas Sudarno.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait