Inspektorat Pemprov Bengkulu Ingatkan ASN Tak Minta Fee Proyek

Rabu 09-05-2018,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Masa Siahaan, kembali mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, tidak meminta fee proyek kegiatan.

\"Saya selalu mengingatkan kepada setiap ASN dan setiap kepala OPD untuk berhenti jika masih melakukan hal tersebut. Karena hal demikianlah yang merusak serta menghambat kemajuan Provinsi Bengkulu,\" tukas Masa Siahaan Kepada bengkuluekspressdotcom.com saat ditemui di kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (7/5/2018).

Peringatan ini diberikan terkait banyaknya oknum ASN, kepala organisasi perangkat daerah. Bahkan Gubernur Non Aktif Bengkulu yang terlibat kasus Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) karena fee proyek.

\"Sejauh ini sudah berkurang, entah kedepannya bagaimana,\" tukas Masa Siahaan Kepada bengkuluekspress.com saat ditemui di kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (7/5/2018).

Masa Siahaan mengatakan, hanya mengingatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) masih dan terus ada di Bengkulu dan tim sapu bersih pungutan liar (siber pungli) terus memperhatikan hal menyangkut tipikor tersebut. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait