BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 7 titik proyek jalan, saat ini pengerjaan nya tengah dilidik Polda Bengkulu. Untuk memproses proyek tersebut, penyidik Polda Bengkulu masih menunggu masa pemeliharaan yang kini masih berlangsung berakhir. Masa proses pemeliharaan dan proyek jalan tersebut berakhir Juli 2018. Bila hingga batas waktu itu pihak ketiga tidak memperbaiki kekurangan dan kerusakan yang terjadis maka jalan itupun dilakukan penyidikan .
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurng SH MHum kepada Bengkulu Ekspress kemarin (9/4) menuturkan, “Ya, hingga sekarang inikan para kontraktor masih melakukan masa pemiliharaan. Sebelum berakhirnya masa pemiliharaan itu, mana jalan yang rusak mereka (Kontraktor red) masih memperbaikinya.”
Dikatakan Kapolda, disamping menunggu masa pemiliharaan, tim penyidik dari Polda juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan melakukan Pengumpulan Keterangan dan Data (Puldata). Diakuinya sejauh ini hasil pengecekan jalan itu, polisi belum bisa melakukan tindakan. Di lapangan ditemukan beberapa titik Jalan yang rusak dan juga ada beberapa titik bagian jalan yang ditemukan rusak. Sekarang sudah diperbaiki oleh para kontraktor pengerjaan.
“Kita masih memberikan kesempatan kepada mereka (Kontraktor,red) untuk segera melakukan pembenahan. Kalau bagian yang Jalan yang rusak sudah dibenahi dan kita lihat sudah bagus ya lebih baik demikian,” tambahnya.
Kapolda membeberkan, 7 titik proyek jalan itu anggarannya dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu itu. Proyek itu diperiksa spesifikasi dan volume ukuran jalan tersebut, apakah sesuai dengan yang tertera di kontrak atau tidak.
“Ya, itu sudah pasti. Nanti kita minta dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu atau dari BPKP RI Pusat yang turun untuk melakukan audit berapa kerugian negaranya,” demikian ucapnya.
Adapun jalan yang dilidik penyidik Polda Bengkulu itu, tersebar di Kota Bengkulu dan kabupaten, diantaranya di Kepahiang, Rejang Lebong, dan beberapa Kabupaten lainnya. (529)