Pertamina Ajak Masyarakat Move On dari Premium Ron 88, Ini Dia Alasannya

Senin 09-04-2018,17:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, Bengkuluekspress. com- Pertamina mengajak masyarakat Indonesia move on dari Premium Ron 88. Dalam arti tidak lagi menggunakan premium. Beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang berkualitas, seperti Pertalite, Pertamax, Solar Dex hingga Pertamax Dex.

Karena kandungan sulfur yang terdapat pada premium Ron 88 itu sendiri bisa merusak kadar kualitas udara jangka panjang (Polusi Udara), yang akan memberi dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Disamping itu pemakaian Premiun Ron 88 bisa memperpendek masa kehatanan mesin kendaraan bermotor. Dengan menggunakan BBM berkualitas justru lebih irit pemakiannya dibandingkan Premium Ron 88. \"Kalau dibandingkan dengan negara lain, standar minimal bbm digunakan yaitu RON 91 dan untuk BBM RON 88 (Premium) itu sendiri hanya dipakai untuk operasional tank bekas. Bayangkan kalau masuk ke kendaraan jenis baru di Indonesia, efek ketahanan mesinnya dipastikan akan cepat bermasalah, maka itu kita menghimbau kepada masyarakat untuk beralih dengan BBM yang berkualitas,\" pungkas Manager External Communication PT Pertamina Pusat Pertamina Arya Dwi Paramita saat pemaparannya dalam kegiatan Media Values Day Pertamina 2018 di Sasanti Resto Yogjakarta pada Jumat (6/4/18).

Arya menjelaskan, BBM jenis Premium Ron 88 selain kualitasnya dan dampaknya kurang baik. Premiun Ron 88 ternyata sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah. Akan tetapi kebanyakan masyarakat belum mengetahui hal tersebut dan masyarakat belum mau move on terhadap premium yang sudah tak disubsidi lagi. Padahal hal tersebut sudah tertera pada Perpres 191/2014.

\"Upaya untuk menciptakan kultur masyarakat beralih menggunakan BBM berkualitas, hal tersebut sekarang menjadi tugas besar PT Pertamina (Persero) Tbk, karena banyak masyrakat belum mengetahui bahwa BBM jenis premium sudah tidak disubsidi lagi oleh pemerintah sejak Perpres 191/2014 dikeluarkan,\" ujarnya

Berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014, ada 3 jenis BBM yang didistribusikan. Pertama, Jenis BBM Tertentu (JBT) yang terdiri dari Solar dan Minyak Tanah. Kedua Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Premium yang sudah tidak diberi subsidi oleh pemerintah. Dan jenis BBM ketiga yaitu jenis BBM Umum (JBU) yaitu diluar dari jenis Solar dan Premium, berarti termasuk dari JBU. Seperti Petralite, Pertamax, Pertamax Dex, Solar Dex dan lainnya. Karena bukan termasuk JBKP untuk pendistribusiannya dilakukan ke seluruh Indonesia. Untuk harga BBM jenis JBU ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sejak munculnya Perpres 191/2014 Premium sudah tidak lagi disubsidi pemerintah. Premium dalam Perpres No.191/2014 itu sudah ditetapkan sebagai BBM Khusus Penugasan yang tidak lagi mendapat subsidi dari Pemerintah.

Posisi Pertamina sebagai perusahaan energi yang diberi tugas sebagai operator, tentunya mengacu kepada penugasan dan volume distribusinya ditetapkan pada Perpres 191/2014 ini,\" ungkap Arya.

Kegiatan Media Values Day 2018, dalam rangka menjalin kemitraan antara Pertamina bersama media se- Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ini, berlangsung dari 5-7 April 2018, di Daerah Istimewa Yogjakarta. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 63 peserta dari berbagai media baik cetak, elektornik, dan juga media online di Sumbagsel, meliputi daerah Lampung, Bengkulu, Sumsel, Jambi, Bangka Belitung. Tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang Pertamina para awak media diajak mengikuti kegiatan outbond ke Lava Tour Merapi dengan mengendari mobil Jeep yang sangat menantang adrelanin. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait